MenaraToday.Com - Medan :
Diduga karena kinerja Inspektorat Kota Padangsidimpuan tidak efisien dan efektif penyebab utama gagal nya Pemko Padangsidimpuan meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian), Hal itu dikatakan oleh Puluhan massa yang mengatas namakan diri Aliansi Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (AM-Tabagsel) saat melakukan aksi Demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (18/7/2019)
Daud Nasution Sebagai penanggung jawab Demo dalam orasinya mendesak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan beserta kroni-kroni nya terkait dugaan penyalah gunaan anggaran tahun 2017-2018
"Berdasarkan hal yang kami ketahui bahwa Rapat Paripurna Panja Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj AMJ) Walikota Padangsidimpuan tahun 2013-2017 merekomendasikan kinerja Walikota Andar Amin Harahap gagal yang pada waktu itu ketua Panja AMJ nya, Irsan Efendi Nasution Walikota Padangsidimpuan yang menjabat sekarang. Kemudian Laporan Pertanggung jawaban APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2018 diketahui bahwa Pemko Padangsidimpuan gagal meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Berdasarkan hal tersebut, kami menilai dan menduga bahwa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan tidak berpungsi secara efektif dan efisien dalam melaksanakan tupoksinya dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah,"ujar Daud saat berorasi seraya berjanji bahwa mereka akan datang kembali melakukan aksi demo sampai tuntutan mereka direalisasikan.
Setelah Puas dengan orasinya, puluhan massa yang dengan pengawalan ketat dari pihak Polrestabes Medan dan menyiagakan mobil Water Canon, Massa ini disambut oleh Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pimpinan nya,mendapatkan jawaban tersebut, kemudian massa pun membubarkan diri dengan tenang.
Sebelumnya di beritakan LSM Penjara juga dua kali melakukan aksi demo, yang di laksanakan pada tanggal 17 mei 2019 dan 23 mei 2019 lalu, mendesak pihak Kejatisu untuk turun langsung dan melakukan pulbaket serta memintak Walikota Padangsidimpuan untuk mencopot Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan
"Kami menemukan adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran Inspektorat Kota Padangsidimpuan pada tahun anggaran 2017.
Ada 2 item yang menurut dugaan kami terjadi penyalah gunaan anggaran, Item Pertama Kode Rekening 4.02.4.02.01.20. Program peningkatan system pengawasan internal dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH, dengan nilai anggaran 884.950.000 Rupiah. Dan
Item kedua, Program peningkatan profesionalisme tenaga pemeriksa dan aparatur pengawasan sebesar 499.075.000 Rupiah, dengan kode Rekening 4.02.4.02.01.21. Berdasarkan angka di atas diketahui jumlah anggaran untuk kedua item tersebut kurang lebih, 1.384.025.000 Rupiah, " sebut Feri Nofirman, sekretaris DPD LSM Penjara (Ucok Siregar)