MenaraToday.com - Oku Selatan :
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengelar Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Commerce. di Ruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Kabupaten OKU Selatan, Rabu, (17/7/2019) Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yudha Yanti, S.E.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati OKU Selatan, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten, kepala SKPD, camat serta Tokoh Agama Kepala Desa dan Pemuda.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali dalam sambutannya Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini maka dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dilakukan penyesuaian rencana pendapatan, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain.
Selain itu Bupati Oku Sdlatan, Popo Ali juga menguraikan beberapa alasan yang menyebabkan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 antara lain penyesuaian terhadap pendapatan derah serta pembiayaan daerah, penyesuaian perubahan peraturan Bupati OKU Selatan dan beberapa kebutuhan yng dinilai sangat prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan.
Memperhatikan berapa pertimbangan tersebut, maka pemerintah Kabupaten OKU Selatan perlu melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah yang tersedia saat ini.
Diakhir sambutannya, Bupati OKU Selatan menyampaikan harapannya kepada legislatif dan eksekutif dapat bersama-sama melakukan pembahasan secara cermat baik terhadap materi maupun substansi sehingga akan bermuara pada kesepakatan bersama.
Sidang paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2019 akan dilanjutkan kembali pada esok hari di waktu dan tempat yang sama.(Jamhuri)