MenaraToday.Com - Tanjung Perak :
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi menggelar pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres KP3 Tanjung Perak (31/07/2019) pukul 09.00 WIB.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Alim Ulama dan tamu Undangan.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, Alim Ulama dan tamu Undangan.
Dalam sambutannya Kapolda Jawa Timur menyampaikan selama periode bulan Maret 2018 hingga bulan Juli 2019, Satgas Narkoba Polda Jatim berhasil mengamankan Barang Bukti Narkoba sebanyak 99 butir Pil ekstasi dan 87,612 Kg Sabu dari Sindikat Sokobanah, Sampang.
Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 7 unit HP, 1 buku tabungan BCA, 1 kartu ATM BCA Flazz, 1 Unit Mobil Calya, 1 resi penerima yang sudah ditandatangani oleh Penerima. Dalam kasus ini kerugian diperkirakan sebesar Rp. 74.895.000.000. (Eff/Red)

