Di Kibuskan Warga, Pengedar Narkoba Ini Mendekam Di Penjara


MenaraToday.Com - Asahan :
Satuan Unit Reskrim Polsek Air Batu meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun VII B Desa Simpang Empat, Asahan, Sumut, Jumat (16/8/2019) sekira pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto, SH, MAP saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/8/2019) menyebutkan tersangka atas nama Kamaruddin alias Encet (39) warga Dusun VII B Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat dan diringkus berkat adanya informasi yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang meresahkan warga.
"Berkat informasi yang kita peroleh, tim unit reskrim Polsek Air Batu langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penyelidikan. Saat dilokasi tim melihat seorang laki-laki yang keluar dari rumah yang telah dijadikan target. Tanpa buang waktu petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap pelaku" ujar Rianto.
Mantan Kapolsek Kota Kisaran dan Kapolsek Pulau Raja ini juga menambahkan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah di temukan barang bukti narkotika jenis sabu di bawah kasur tempat tidur  berupa satu buah dompet berisi 1 klip sedang, 2 klip kecil, 1 unit timbangan elektronik dan 2 HP samsung lipat.
"Setelah menemukan barang bukti pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Air Batu untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar Rianto. (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama