MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :
Pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang cukup dikenal dengan istilah Bedah Rumah yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kota Padangsidimpuan terkesan lamban, meski dana tersebut sudah di cairkan oleh PPN tertanggal (31/7/2019) senilai 25% dari pagu anggaran dan sudah parkir di kas daerah namun realisasi dilapangan masih belum ada yang dilaksanakan
Mengetahui hal tersebut,masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah tidak layak huni (RTLH) yang dianggap tidak mampu dan terkesan lamban, karna menurut sebagian masyarakat penerima bantuan tersebut mereka sudah membuka buku rekening pada bulan Juli lalu namun hingga sekarang bahan matrialnya belum ada yang turun kelokasi
"Buku rekening Bank kami sudah dibuka pada tanggal 10 Juli 2019 yang lalu namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda pekerjaan akan di mulai, Matrialnya pun hingga sekarang belum ada yang masuk, "ujar salah satu warga Kelurahan Batunadua Jae yang namanya enggan dipublikasikan ini kepada awak media, Sabtu (17/8/2019)
Parahnya saat awak media ini menanyakan keluhan masyarakat terkait lambannya pelaksanaan RTLH tersebut langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melalui pesan Watsappnya, ianya malah memberikan jawaban nyeleneh seolah lempar tanggung jawab
"Saya sudah mengundurkan diri namun tidak di bolehkan atasan saya bang, "katanya singkat seraya mengaku adanya masalah internal (ucok siregar)