Gambar : Illustrasi
MenaraToday.Com - Asahan :
Seorang aktivis pergerakan berinisial GAL aluae GB (34) warga Jalan Mentimun Lingk lX Kel Siumbut Umbut Kec Kisaran Timur, Asahan terjaring OTT yang dilakukan Polres Asahan, Jumat (2/8/2019) sekira pukul 18.45 Wib di sebuah cafe yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Semdang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil di himpun, Sabtu (3/8/2019). GAL alias GB diringkus karena diduga melakukan pemerasan terhadap Ahmad Kamrizal Syahputra (38) seorang PNS warga Jalan Ikan Tembarang Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat.
Dalam release Polres Asahan yang diterima MenaraToday.Com, pengungkapan kasus OTT yang dilakukan GAL alias GB beraawal saat personil Unit IV Sat Intelkam Polres Asahan mendapatkan informasi bahwa di Barbara Cafe akan terjadi tindak pidana pemerasan. Berbekal informasi tersebut tim melakukan penangkapan saat pelaku turun dari lantai 2 Cafe tersebut.
"Saat akan diringkus, pelaku sempat mengeluarkan dan membuang uang tunai sebesar Rp. 4.900.000,- ke lantai dimana uang tersebut merupakan hasil perasan yang dilakukan pelaku" ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Intelkam AKP Kholis Alfan.
Kholis juga menyebutkan bahwa sebelumnya pelaku meminta uang sebesar Rp. 10 juta kepada korban untuk membatalkan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Perikanan Dan Kelautan Asahan jika permintaan tersebut tidak dituruti maka aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan.
" Pelaku meminta uang sebesar Rp. 10 juta kepada pihak Dinas Perikanan Dan Kelautan Asahan, tawar menawar akhirnya disepakati sebesar Rp. 5 juta dan uang itu akan diserahkan di Barbara Cafe. Setelah uang tersebut di berikan pelaku kita ringkus dan kita serahkan ke Satreskrim Polres Asahan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 4.900.000, 1 unit HP merk Advan warna putih" ujarnya (Mnt/01 - Red)
