Patroli Malam, Pria Pemilik Sajam Diamankan Polisi


MenaraToday.Com - Malang :

Polisi menangkap Mohamad Alfian (36) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis calok. Alfian diamankan saat polisi melakukan patroli malam.

"Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya pria membawa sajam yang diselipkan di pinggang dan di tutupi jaket. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan dan ternyata benar," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariah, Jumat (2/8/2019).

Ainun menjelaskan pelaku diamankan pada Kamis (1/8) sekitar pukul 23.30 Wib di Dusun Botoputih RT 30 RW 9, Desa Sumberpasir, Pakis. Pelaku diamankan, kemudian dibawa ke Polsek Pakis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekitar jam 23.30 Wib, unit Polsek Pakis mengamankan pelaku diduga membawa dan mengusai senjata tajam jenis calok. Alfian beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi," jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Polsek Pakis. Pelaku terancam Pasal Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama