Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Di Permak Massa


MenaraToday.Com - Cianjur :

Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) masing-masing berinisial UP (31) warga Kampung Cadas Malang RT 1/1, Desa Campakawarna, Kecamatan Campakamulya dan IN (25) warga Kampung Bunut, Desa Bangbayang Kecamatan Gekbrong harus merasakan pengapnya jeruji besi setelah keduanya diringkus petugas Polaek Cempaka, Rabu (21/8/2019)

Kapolsek Campaka AKP Tio mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang di cegat di depan Mako Polsek Campaka, Jalan Raya Warungbitung, Desa Sukajadi, Kecamatan Campaka.

"Sebelumnya sekitar pukul 19:22 WIib kami menerima informasi dari warga, bahwa di Kampung Cipoek, Desa Campaka Warna, Kecamatan Campakamulya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor merk Suzuki FU warna hitam merah yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal yang tengah dikejar warga," jelsnya.

Atas informasi tersebut Kapolsek Campaka  bersama anggota yang rencana semula akan mengadakan kegiatan KKYD dengan jalan 'Ops Ranmor Roda'  langsung melakukan penghadangan dalam waktu sekitar lima menit, kemudian kendaraan yang dimaksud sampai di depan Polsek Campaka dan langsung dilakukan penangkapan. Walapun salah seorang pelaku berhasil melarikan diri ke arah persawahan, namun dengan kesigapan anggota berhasil diamankan.

"Ya untuk selanjutnya pelaku kami tahan untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, selain itu kami berhasil memgamankan Barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor merk Suzuki FU warna hitam Nopol F 6148 YL dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol F 6229 XZ" jelasnya.

AKP Tio juga menyebutkan bahwa rencana tindak lanjut pihaknya melaku pemeriksaan dan pengembangan kasus ini (Ace)
Lebih baru Lebih lama