MenaraToday.Com - Jakarta :
Kebiri untuk predator kejahatan seksual pada anak ini menyelesaikan masalah atau tidak ya .....?
Aku salah satu yang sangat senang dengan adanya putusan dengan hukuman kebiri pada predator kejahatan seksual anak di Mojokerto, Karna aku pikir itu cuma galak di kertas doang.
Tapi muncul masalah baru ..IDI ikatan dokter Indonesia tidak mau melaksanakan sebagai pelaksana
eksekutornya..Karna melanggar sumpah kedokteran,nah Lo..? .
Dan juga apakah si terhukum ini kemudian dia tidak tetap akan menjadi jahat??? , meskipun dia tidak bisa lagi melakukan kejahatan seksual pasti dia akan lebih kejam dan seolah membalas dendam lagi dengan melakukan kejahatan lain.
Dan dengan cara lain ini yang lebih mengerikan?? Ini yg harus juga kita pikirkan , ternyata setelah saya banyak tahu dan membaca dari berbagai buku, mengikuti berbagai diskusi tentang apa sih pengebirian itu..?? ternyata katagorinya adalah semacam pengobatan atau boleh dikatakan rehabilitasi bagi korban penderita sakit jiwa dg kelainan seksual yang mengakibatkan dia itu menjadi seorang predator seksual
dikebiri ini adalah mengurangi hasrat kejahatan seksual nya.
Jadi itu harus ditekankan disini bahwa ini bukan hukuman tapi merupakan rehabilitasi , kalau ini katagorinya rehabilitasi IDI pasti mau melakukan penyuntikan kebiri.
Hukuman bagi si predator tetap dilakukan sebagai seorang yang melakukan kejahatan seksual .
Menganiaya secara fisik kepada beberapa orang atau 1 orang Tapi untuk ketidak normalan dibidang seksualnya itu sendiri harus lah dia direhabilitasi. Seperti juga orang yang ketangkap karena dia memakai narkoba, dengan dia mendapatkan narkoba secara ilegal dia akan dihukum sesuai dengan hukum positif yang ada.
Tapi dia sebagai pemakai narkoba itu dia harus tetap direhabilitasi untuk menyembuhkan dari ketergantungannya pada obat-obatan.
Ternyata ribet juga ya ..? menangani kasus kejahatan seksual ini.
Jadi yang paling baik, yang paling menyelamatkan adalah tindakan tindakan pencegahan dan pendidikan atau preventif , edukatif dan itu yang harus juga di diketahui oleh para orang tua , guru dan masyarakat pada umumnya , ayok kita jaga anak cucu kita.(efrizal)