Kantongi Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi Dipinggir Lapangan Bola Kaki


MenaraToday.com- Padangsidimpua :

Kantongi narkoba jenis sabu, MRT (21), ditangkap personil Satnarkoba Polresta Padangsidimpuan,di Jalan BM.Muda,  Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,(18/8/2019)

Kapolres padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK,MH melalui kasatres narkoba AKP CJ.Panjaitan SH membenarkan Penangkapan tersebut menurutnya dalam penangkapan tersebut ditekukan bawang bukti berupa, satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat 0,24 gram. 

"Penangkapan laki-laki yang tinggal di Jalan Mawar, Kelurahan Ujung Padang, berawal, ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa, disekitar lokasi tepatnya disalah satu lapangan sepak bola sering dijadikan lokasi transaksi jual-beli narkoba. Selanjutnya, personil dari Satres narkoba Polresta Padangsidimpuan, langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, personil mencurigai salah seorang laki-laki yang sedang berdiri diri."Petugas langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan" ujar kasat narkoba

Lebih lanjut di sebutkan ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan  dalam kantong celana depan sebelah kiri  1 bungkus plastik klip transparan kecil diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis shabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman kasus dan saat ini dia sudah diamankan di sel tahanan Mapolresta Padangsidimpuan,"tandas kasat narkoba. Efendi Jambak)
Lebih baru Lebih lama