Badan Narkotika Nasional RI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 29 Kg, di parkiran Rumah Makan Pondok Kuliner Renggali Jalan Banda Aceh KM 5 Alue Dua Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur, Selasa (38/7/2019) sekira pukul 14.10 Wib.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Dapari dalam release resminya yang di terima MenaraToday, Rabu (31/7/2019) malam menyebutkan pihaknya berhasil menyita sabu 29 Kg beserta seorang pelaku atas nama Nazaruddin alias Nazar warga Panton Labu Kabupaten Aceh Utara.
"Dari tangan tersangka atas nama Nazaruddin alias Nazar kita berhasil mengamankan 2 karung yang berisi Narkotika jenis sabu dengan jumlah 29 bungkus yang dikemas dalam kemasan teh dengan tulisan cina berwarna kuning dan 1 unit mobil Honda Jazz RS warna biru metalic dengan Nopol BK 1687 RJ" ujae Arman Dapari.
Lebih lanjut perwira tinggi dengan pangkat dua bintang yang selalu berpenampilan nyentrik ini menambahkan bahwa sabu tersebut dibawa langsung dengan kapal dari Pulau Pinang (Penang) Malaysia menuju perairan Aceh Tamiang. Sesampainya didarat diangkut menggunakan mobil dengan tujuan Aceh Utara untuk disimpan di gudang dan rencananya akan di kirim ke Medan melalui jalur darat dan sendikat ini merupakan jaringan internasional yang berkaitan dengan pelaku penyelundupan sabu di wilayah Kanupaten Asahan yang kita ringkus beberapa waktu yang lalu" papar Arman sembari menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Kita terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan kita akan membongkar jaringan penyelundupan narkoba ini" jelasnya (Aff/Rls)


