Penadah Motor Curian di Talun Blitar Diamankan Polisi


MenaraToday.Com - Blitar :

Usai mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Talun yang berasal dari Malang, Satreskrim Polres Blitar juga mengamankan dua orang penadah sepeda motor curian tersebut.

Dua penadah yang diamankan masing-masing bernama Mohammad Sahrul Munir (46) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung dan Kukuh Harianto (35) warga Kecamatan Pogalan, Trenggalek. 

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin menjelaskan, petugas melacak keberadaan sepeda motor korban yang dicuri oleh komplotan asal Malang dan terdeteksi dijual online lewat salah satu akun tersangka.

Awalnya ada tiga penadah yang diamankan
polisi terlebih dulu yakni Munir, Kukuh dan Imam Fuadi. Namun, karena para eksekutor belum tertangkap, ketiganya dikenai wajib lapor dan beberapa waktu kemudian para eksekutor pencurian yakni Hermawan, Wahono dan Martimbang asal Malang berhasil diamankan bahkan harus dihadiahi timah panas karena berupaya kabur saat ditangkap

Begitu para eksekutor dilumpuhkan, para
penadah barang curian itu juga turut
diringkus. Hanya saja, Imam Fuadi yang
berasal dari Kecamatan Rejotangan,
Tulungagung itu berhasil kabur, sesaat
sebelum petugas meringkusnya. Kini dua penadah yang telah ditangkap juga sedang diperiksa polisi. Keduanya dijerat
dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman
hukuman lima tahun penjara (Lucky)
Lebih baru Lebih lama