MenaraToday.Com - Rohil :
Unit reskrim Polsek Kubu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahginaan narkotika jenis sabu dengan tersangka Teguh Imamsyah alias Teguh (23), warga Jalan Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Senin (5/8/2019) di Jalan Simpang Pasir RT.001/ RW.006 Kep. Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir tepatnya didepan Mesjid Baiturahman, Senin (5/8/2019) sekira pukul jam 20.30 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Felani menyebutkan bahwa pihak Polsek Kubu mendapatkan informasi bahwa di dekat Masjid Baiturrahman sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu. Berbekal infornasi tersebut unit reskrim Polsek Kubu langsung menuju lokasi dan setiba di lokasi melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan didepan Mesjid Baiturahman.
"Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas langsung meghampiri dan meringkus pelaku yang mengaku bernama Teguh Imamsyah alias Teguh, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berukuran besar berisikan sabu, 1 bungkus rokok Marllboro merah berisi sabu, 1 buah kertas Rokok sepanjang 7 Cm, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam, 2 buah mancis dan Uang tunai sebesar Rp. 90.000" ujar Herman Pelani sembari menyebutkan pelau langsung di boyong ke Mapolsek Kubu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Suwarno)