Polsek Kubu Ungkap Penyalahgunaan Narkotika.


MenaraToday.Com - Rokan Hilir :

Kapolsek Kubu berhasil ungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dari keterangan pelapor Zainudin Usman Angota Opsnal Narkoba, Polsek Kubu dapat di himpun bahwa pelaku benama Guswardi Alias Agus dan kawan-kawan dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jln. Parit Mat Ali RT 005 RW 003 Kep. Tanjung Leban Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.

Pengungkapan itu disaksikan satu orang anggota opsnal Polsek Kubu Firdaus dan, JNSebagai RT setempat Jln. Parit Mat Ali RT 005 RW 003 Kep. Tanjung Leban Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.

Dalam pengungkapan itu Petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Selain mengamankan beberapa plastik dan sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan beserta uang tunai dan alat hisap sabu.

Untuk keterangan lebih lanjut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,S.I.K, M.H dan Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Herman Pelani,SH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir membenarkan prestiwa pengungkapan tersebut.

Penangkapan tersebut bermula timbul kecurigaan dari seorang pelapor adanya pesta narkoba. Kemudian pelapor melakukan penyelidikan, hingga bersama berhasil mengamankan terlapor yang mengaku bernama Guswardi Alias Agus.

Selanjutnya setelah dilakukan introgasi terhadap Guswardi Alias Agus tersebut ianya mengakui bahwa dirinya  telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu bersama-sama dengan temannya yang bernama Sardani Alias Adek dan sdr Anto (DPO) di rumah sdr Sardani Alias Adek.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Sardani, ditemukan 1 (satu) buah bungkusan bekas pisau silet yang didalamnya 1 (satu) buah pelastik bening berles merah berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dan setelah ditanyakan mereka mengakui bahwa 1 (satu) buah pelastik bening berles merah berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah sisa pakai mereka yang di bawa oleh Guswardi Alias Agus.

Kemudian sdr Guswardi Alias  menunjukan 1 (satu) bungkus kuaci yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar yang berisikan 42 (empat puluh dua) bungkus plastik bening berles merah berukuran kecil, yang disimpannya di bawah pokok kelapa sawit yang ada di belakang rumah sdr Sardani, 1 (satu) buah plastik bening berisikan 140 (seratus empat puluh) plastik bening berles merah berukuran kecil dan 1 (satu) buah plastik bening  berukuran kecil berisikan butiran-butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang disimpannya di bawah pelepah sawit, 1 (satu) Unit timbangan digital Merk AOSBI yang dibungkus oleh plastik hitam yang disimpannya dibawah pokok sawit, dan 1 (satu) bungkus Plastik bening berles merah berukuran Besar berisikan butiran-butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama