MenaraToday.Com - Mesuji :
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji resmi melaporkan Akun FB (facebook) atas nama Mesuji ku, terkait ujaran kebencian, Rabu (28/8/2019)
Hal ini disamapaikan Sekertaris APDESI Kabupaten Mesuji Sonny Imawan, di ruang Dektoriat keriminal umum kepada awak media menaratoday.com, menyampaikan jika ini ujaran kebencian dan juga merupakan suatu pelanggaran undang-undang ITE.
"Kami berharap setelah melaporan hal ini kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Mesuji segera menindak lanjuti laporan ini dan segera mengungkap karna sudah mencemarkan nama baik para kades sekabupaten Mesuji karna pernyataanya yang mengatakan di akun Fb Mesuji ku, yang mengatakan ujaran kebencian yaitu (korupsi) dan juga pemilik akun Mesuji ku, harus mengkalarifikasi pernyataanya serta mempertanggung jawabkan ucapanya karna itu melanggar undang-undang ITE," ucap Sonny.
Di tempat yang sama, Sub Tindak Pidana Umum Polres Mesuji Ipda Subur menjelaskan, pihaknya hari ini Rabu (27/8/2019), resmi menerima laporan dari seluruh kades sekabupaten mesuji.
“Tentang adanya akun Yang telah mencemarkan nama baik Kepala Desa, dalam hal ini laporan di teruskan oleh Soni Imawan Sekretaris Apdesi Mesuji,” jelasnya
Dalam unggahan Fb yang mengatas namakan Mesuji ku yang merupakan akun tidak jelas (siluman) ini memposting ujaran kebencian yang sangat merugikan para kepala desa sekabupaten Mesuji dikarnakan mencemarkan suatu kinerja kepala desa.
Dalam fostingan di akun fb yaitu :"Nihh curhatan dari masyarakat ,untuk para KPK tolong selidiki kepala desa di kabupaten mesuji karna banyak sekali kepala desa yang korupsi,desa kami jauh ketinggalan dari desa lain...untuk kepala desa yang terhormat ,gausalah korupsi,kepala desa itu uda ada bagianya sendiri beberapa persen.tolong DANA DESA ini gunakan sebagaimana mestinya supaya desa kita maju..kalau kepala desa yang begini jangan dipilih lagi!!!!!"
Hal ini lah yang membuat geram para kades sekabupaten Mesuji karna celotehanya di mensos. (Edy)