MenaraToday.Com - Malang :
Seorang pelaku pemerasan dan pengancaman di Jalan Irigasi Tumapel, Pagentan, Kecamatan Singosari sudah tertangkap. Pelaku, Abdul Holiq, adalah seorang residivis.
"Dari informasi data yang ada, tercatat dua kali ditahan, terakhir keluar pada Mei 2015 lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, SH, Senin (19/8/2019).
Supriyono mengatakan pelaku yang merupakan warga Muharto, Kota Malang itu mengaku pernah melakukan hal yang sama di dua TKP wilayah hukum Polresta Malang dan Polres Batu.
Abdul Holiq yang bekerja sebagai karyawan swasta itu, terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Singosari melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku dan melalui IT dengan cara melacak nomer HP milik korban yang diambil oleh pelaku.
Dari hasil penyelidikan itulah, petugas telah mendapatkan dan mencurigai seorang yang diduga sebagai pelaku dengan cara memantau dan mengikuti gerak pelaku yang sedang mencari sasaran korban lain.
Selanjutnya, pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 08.30 Wib, pelaku sedang berada di sekitaran Jl. Tumapel Singosari dengan tujuan mencari sasaran korban lain.
Disaat bersamaan, petugas Reskrim sedang membuntuti pelaku yang telah menemukan sasaran dengan cara menghampiri dua anak pelajar.
Tidak hanya itu, dua anak pelajar tersebut diajak ditempat yg sepi pinggir sungai di Jl. Tumapel. Dari situ pelaku meminta dan merampas 2 unit Hp milik korban.
Nahasnya, setelah aksi pelaku berhasil berjalan mulus, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan, selanjutnya akan kami kembangkan lebih lanjut," tambah Iptu Supriyono kepada menaratoday.com.
Lebih lanjutnya Kanit Reskrim Polsek Singosari itu mengungkapkan, bahwa sasaran pelaku merupakan korban yang rata-rata masih pelajar. Baik dari tingkat SMP maupun SMK. (Sofyan)
