2 Pria Dan 1 Wanita Pengedar Dan Pengguna Sabu Di Ciduk Polisi,


MenaraToday.Com - Rohil :

Unit Polsek Bagan Sinembah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 3 orang pelaku yang salah satunya seorang wanita di Dusun Sei Kayangan Km 37 Desa/Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.



" Benar, kita telah meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu masing-masing Mahidin Sinaga aliad Naga (44) warga Dusun Sei Layangan Km 37 Des/Kel. Balai Jaya Kota Kec. Balai Jaya kab. Rokan hilir, Chandra Ivan alias Ivan
(37) warga Sei II Jl. Makmur Des/Kel. Balai Jaya Kota Kec. Balai Jaya kab. Rokan hilir. dan Ayu Rahayu (35) warga Jalan lintas Riau-Sumut KM 05 Des/Kel. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah kab. Rokan hilir" ujar Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H. Asmar kepada MenaraToday.Com, Selasa (3/9/2019).

Asmar juga menjelaskan dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas sandang berwarna hitam, 1 kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, 4 bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kotak kaleng warna biru, 9 bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol Mizone warna biru, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu-sabu, 1 unit Handphone Merek Samsung, 1 set bong, 1 buah timbangan warna hitam, 100 bungkus plastik bening kosong yang berada didalam kotak warna putih, 2 buah mancis, 2 buah korek telinga dan 2 buah sendok yang terbuat dari pipet dengan berat kotor BB 6,17 gram.

"Kita ketiga tersangka sudah kita amankan ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar Asmar (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama