MenaraToday.Com - Rohil :
Unit Polsek Bagan Sinembah mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan meringkus 3 orang pelaku yang salah satunya seorang wanita di Dusun Sei Kayangan Km 37 Desa/Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.
" Benar, kita telah meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu masing-masing Mahidin Sinaga aliad Naga (44) warga Dusun Sei Layangan Km 37 Des/Kel. Balai Jaya Kota Kec. Balai Jaya kab. Rokan hilir, Chandra Ivan alias Ivan
(37) warga Sei II Jl. Makmur Des/Kel. Balai Jaya Kota Kec. Balai Jaya kab. Rokan hilir. dan Ayu Rahayu (35) warga Jalan lintas Riau-Sumut KM 05 Des/Kel. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah kab. Rokan hilir" ujar Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H. Asmar kepada MenaraToday.Com, Selasa (3/9/2019).
Asmar juga menjelaskan dari para pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas sandang berwarna hitam, 1 kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, 4 bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kotak kaleng warna biru, 9 bungkus paket bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah botol Mizone warna biru, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu-sabu, 1 unit Handphone Merek Samsung, 1 set bong, 1 buah timbangan warna hitam, 100 bungkus plastik bening kosong yang berada didalam kotak warna putih, 2 buah mancis, 2 buah korek telinga dan 2 buah sendok yang terbuat dari pipet dengan berat kotor BB 6,17 gram.
"Kita ketiga tersangka sudah kita amankan ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujar Asmar (Suwarno)