4 Pelaku Pencurian Uang Milik BPKAD Pemprovsu Sebesar Rp. 1,6 Milyar Diringkus Polisi, 2 Pelaku Lainnya Buron




MenaraToday.Com – Medan :
Satreskrim Polrestabes Medan berhasil megungkap kasus serta meringkus 4 pelaku pencurian uang milik Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp, 1,6 Milyar
Kapolrestabes Medan Medan Kombes Dadang Hartanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/9/2019) menyebutkan ke empat pelaku masing-masing Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Perbulanan IV, Daiiri, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) waga Jalan Lintong Ni Huta, Siborong-borong Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia, dan 2 pelaku lainnya Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran polisi.
“Keempat pelaku kita ringkus di Provinsi Riau, dan saat diintrogasi para pelaku menyebutkan bahwa uang tersebut telah dibagi dengan jumlah bervariasi yakni Niksar Sitorus mendapat bagian Rp. 200 juta, Niko Demos Sihombing sebesar Rp. 300 juta, Musa Hardianto Sihombing mendapat bagian Rp. 210 juta, Indra Nababan mendapat bagian Rp. 200 juta, Tukul mendapatkan bagian Rp. 305 juta dan Pandiangan mendapat jatah Rp. 350 juta” ujar Kapolrestabes Medan sembari menyebutkan agar wartawan bersabar menunggu press release pengungkapan kasus ini. (Nunk/TN)

Lebih baru Lebih lama