MenaraToday.Com – Medan :
Satreskrim Polrestabes
Medan berhasil megungkap kasus serta meringkus 4 pelaku pencurian uang milik
Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara sebesar
Rp, 1,6 Milyar
Kapolrestabes Medan Medan
Kombes Dadang Hartanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/9/2019) menyebutkan ke empat pelaku
masing-masing Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Perbulanan IV,
Daiiri, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru, Kecamatan
Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) waga Jalan Lintong Ni Huta,
Siborong-borong Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan
Bringin 9, Medan Helvetia, dan 2 pelaku lainnya Tukul dan Pandiangan masih
dalam pengejaran polisi.
“Keempat pelaku kita ringkus
di Provinsi Riau, dan saat diintrogasi para pelaku menyebutkan bahwa uang
tersebut telah dibagi dengan jumlah bervariasi yakni Niksar Sitorus mendapat
bagian Rp. 200 juta, Niko Demos Sihombing sebesar Rp. 300 juta, Musa Hardianto Sihombing
mendapat bagian Rp. 210 juta, Indra Nababan mendapat bagian Rp. 200 juta, Tukul
mendapatkan bagian Rp. 305 juta dan Pandiangan mendapat jatah Rp. 350 juta”
ujar Kapolrestabes Medan sembari menyebutkan agar wartawan bersabar menunggu
press release pengungkapan kasus ini. (Nunk/TN)