Tolak 4 RUU , Gabungan Mahasiswa Geruduk Kantor DPR



MenaraToday.Com – Jakarta :
Aksi unjur rasa di depan Gedung DPR memanas, massa gabungan mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung dengan menjebol pagar DPR nampak saling dorong-dorongn dengan polisi meminta agar aksi mereka ditemui oleh anggota DPR.

Dalam aksi ini para demonstran meminta agar DPR membatalkan empat rancangan Undang-Undang yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Pertanahan.
“Kami meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang digodok oleh DPR dapat dibatalkan” teriak demonstran.
Terpisah Ketua DPR Bambang Soesatyo saat ditemui awak media menyebutkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) telah sepakat menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan dimana DPR dan pemerintah memiliki waktu untuk melakukan pengkajian ulang dan mensosialisasikan RUU tersebut agar dapat diterima oleh masyarakat, sementara RUU Minerba dan RUU Pertanahan masih dalam pembahasan pertama dan belum ddiambil keputusannya.
“DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik, sembari kita akan melakukan sosialisasi tentang RUU KUHP agar masyarakat bisa mengedepankan penjelasan secara utuh dan tidak salah tafsir sehingga tidak menuduh DPR dan pemerintah ingin mengebiri hak rakyat dan penyusunan RUU KUHP tersebut melibatkan para profesor hukum dari berbagai univestitas, praktisi hukum, LSM dan Ormas” ujar Bambang. (Eff/Mc)

Lebih baru Lebih lama