MenaraToday.Com – Jakarta :
Aksi unjur rasa di depan Gedung DPR memanas, massa gabungan
mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung dengan menjebol pagar DPR nampak saling
dorong-dorongn dengan polisi meminta agar aksi mereka ditemui oleh anggota DPR.
Dalam aksi ini para demonstran meminta agar DPR membatalkan empat
rancangan Undang-Undang yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU
Pertanahan.
“Kami meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang digodok oleh
DPR dapat dibatalkan” teriak demonstran.
Terpisah Ketua DPR Bambang Soesatyo saat ditemui awak media
menyebutkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) telah sepakat menunda pengesahan RUU
KUHP dan RUU Pemasyarakatan dimana DPR dan pemerintah memiliki waktu untuk
melakukan pengkajian ulang dan mensosialisasikan RUU tersebut agar dapat
diterima oleh masyarakat, sementara RUU Minerba dan RUU Pertanahan masih dalam
pembahasan pertama dan belum ddiambil keputusannya.
“DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang
terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik, sembari kita
akan melakukan sosialisasi tentang RUU KUHP agar masyarakat bisa mengedepankan
penjelasan secara utuh dan tidak salah tafsir sehingga tidak menuduh DPR dan
pemerintah ingin mengebiri hak rakyat dan penyusunan RUU KUHP tersebut
melibatkan para profesor hukum dari berbagai univestitas, praktisi hukum, LSM
dan Ormas” ujar Bambang. (Eff/Mc)