Menaratoday.Com - Tulang Bawang :
Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar Agung menggelar KRYD (kegiatan rutin yang
ditingkatkan) di wilayah hukumnya.
Kapolsek
Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful
Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jumat
(27/09/2019), sekira pukul 21.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), depan
RM (rumah makan) Kembar Sari, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung,
Kabupaten Tulang Bawang.
“KRYD
yang kami lakukan ini berbentuk razia, yang mana kegiatan tersebut saya
langsung yang memimpinnya dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Banjar
Agung,” ujar Kompol Rahmin, Sabtu (28/09/2019).
Hasilnya,
kami berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 6 orang dengan
menggunakan blanko tilang. Terdiri dari tiga lembar STNK (surat tanda nomor
kendaraan) dan tiga keping SIM (surat izin mengemudi), yang mana semua
pelanggar tersebut adalah pengendara kendaraan roda dua.
Selain
itu, kami juga berhasil menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak
dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Vixion dan
Yamaha Jupiter MX.
Kegiatan
ini, akan terus dilakukan secara random (acak) baik lokasi maupun waktunya,
dengan tujuan untuk dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana
kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung.(hel-reza)