MenaraToday.Com – Asahan :
Kepolisian Resor
Asahan mengamankan 39 pelajar yang hendak melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD
Asahan, Jumat (27/9/2019).
“Kita melakukan
sweaping di lokasi titik kumpul para pelajar yang termakan hoax ajakan
melakukan aksi unjuk rasa melalui pesan WhatsApp dan Facebook yang disebarkan
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengajak para pelajar untuk ikut
berunjuk rasa di Kantor DPRD Asahan” ujar Kapolres Asahan AKPB Faisal Florentinus
Napitupulu didampingi Kasatreskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras
Ipda Mulyoto
Lebih lanjut Faisal
menyebutkan seluruh pelajar yang terjaring mendapatkan pembinaan dari Kanit
Binmas AKP M. Noor kemudian dilakukan pendataan dan akan dipulangkan kepada pihak
keluarga dan pihak sekolah agar para pelajar ini diberikan pembinaan agar tidak
mudah percaya dengan isu hoax yang tersebar di dunia maya.
Terpisah Ketua
Perlindungan Anak Indonesia, Awaluddin, S.Ag menyebutkan tindakan yang
dilakukan oleh Polres Asahan sudah benar, para pelajar diamanakan kemudian
diberikan pengarahan dan dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah.
“Tindakan yang
dilakukan oleh pihak Polres Asahan dalam memberikan pembinaan sudah tepat,
sehingga para pelajar fokus dengan pendidikannya dan tidak mudah terprovokasi
dengan isu-isu hoax yang tersebar di
media sosial” ujar Awal. (Adjie)