MenaraTodai.Com - Nias
Pemerintah
Kabupaten Nias selenggarakan Lomba Inovasi Perangkat Daerah (LIPD), Lomba
Inovasi Perangkat Daerah tersebut di ikuti oleh 35 Perangkat Daerah
Acara
Presentasi Proposal Rancangan Inovasi Perangkat Daerah yang di hadiri oleh
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB yang diwakili oleh Ir. Sri
Hartini, MM (Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik
Kementerian PAN DAN RB) tersebut di buka langsung oleh Bupati Nias Drs.
Sokhiatulo Laoli, MM
Kegiatan
yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Nias, Rabu (25/9)
dihadiri oleh Bupati Nias, Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Nias, Para asisten
Sekda, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan Ir. Sri Hartini, MM
Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN
DAN RB sebagai juri bersama Drs. Desman Telaumbanua, M.Pd (Rektor IKIP
Gunungsitoli ) dan Ketua STIE Pembnas Nias Fatolosa Hulu, MM
Pada
laporan panitia yang di sampaikan oleh oleh Asisten Pemerintahan, Kesra dan
Kehumasan Sekda Kabupaten Nias menjelaskan tujuan kegiatan tersebut
"Secara
umum lomba inovasi perangkat daerah ini bertujuan untuk Mengutamakan
(mainstreaming) inovasi daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
melalui setiap aparatur dan OPD dapat memikirkan cara-cara baru dalam bekerja
yang berimplikasi pada peningkatan kinerjanya; serta mewujudkan “satu OPD
minimal satu inovasi melalui sinergitas antara rencana dan orientasi” (somasi
saro) di tahun 2019. melalui LIPD dapat dikembangkan inovasi-inovasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias" lapor panitia di hadapan peserta dan
juri.
Akhir
laporannya menyampaikan bahwa jumlah perserta Lomba Inovasi dari 35 Perangkat
Daerah yang ikut pada Lomba Inovasi daerah, ada 39 Proposal yang
dipersentasikan oleh seluruh peserta Lomba.
Dilanjutkan
sambutan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN DAN RB yang disampaikan oleh
Ir. Sri Hartini, MM menyampaikan bahwa Lomba Inovasi yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Kabupaten Nias adalah
merupakan bentuk komitmen implementasi gerakan ‘ One Agency One Innovation”
"Kegiatan
ini merupakan bentuk komitmen implementasi gerakan ‘ One Agency One Innovation”
yang merupakan bentuk dukungan dan dorongan dalam percepatan birokrasi, sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, untuk itu Kementerian PAN dan RB memberikan
apresiasi sebesar-sebesarnya kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang melaksanakan
kegiatan ini" ucap Ir. Sri Hartini, MM
Lebih
lanjut Sri Hartini menyampaikan "Bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
nasional merupakan strategi untuk memunculkan inovasi sebagai upaya
pengembangan best practices bagi kementerian/Lembaga dan Pemerintah Dearah
dalam melakukan percepatan peningkatan
kualitas pelayanan public.
Pada
dasarnya Pelayanan Publik memiliki 5 (lima) kriteria yaitu unsur
Kabauran/novelty, unsur efektif, unsur bermanfaat, dan unsur transferability
dan unsur berkelanjutan, untuk Kemen PAN dan RB berharap hasi Lomba Inovasi
Perangkat Daerah ini agar diajukan pada kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Nasional Tahun 2020 dan kompetesi pada tahun-tahun berikutnya.
Sebagai
apresiasi bagi Pemerintah Daerah yang terbukti berprestasi dalam peningkatan
kualitas pelayanan publiknya, kami telah bekerjasama dan sepakat untuk
memberikan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dengan Kementerian Keuangan
melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuanagan" ucapnya mengakhiri
Pada
kesempatan yang sama, Bupati Nias menyampaikan selamat datang kepada Ir. Sri
Hartini, MM
"Atas
nama Pemerintah Kabupaten Nias, secara khusus kami mengucapkan selamat datang
kepada Ir. Sri Hartini, MM dari Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang
berkenan hadir selaku narasumber/tim penilai pada pelaksanaan presentasi
proposal yang akan dimulai pada hari ini" sambut Bupati
"Melalui
lomba inovasi perangkat daerah diharapkan setiap aparatur dan OPD dapat
memikirkan cara-cara baru dalam bekerja yang berimplikasi pada peningkatan
kinerjanya, sehingga terwujudlah “satu OPD minimal satu inovasi melalui
sinergitas antara rencana dan orientasi” atau disingkat Somasi Saro.
Selain
itu, LIPD juga dilaksanakan sebagai wujud nyata evaluasi implementasi motto
kerja Pemerintah Kabupaten Nias yaitu gerakan Kreatif, Inovaatif, dan
Sinergitas (KIS). lomba ini menjadi salah satu alternatif untuk menanamkan
serta menumbuhkan semangat inovasi dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias. Sehingga
pada akhirnya akan mewujudkan upaya perbaikan, penyempurnaan dan pembaharuan
dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah demi terwujudnya visi
dan misi Bupati Nias dan Wakil Bupati Nias tahun 2016-2021 yakni “terwujudnya
masyarakat Kabupaten Nias yang maju, mandiri, dan sejahtera”.
Semangat
implementasi inovasi daerah di Kabupaten Nias juga merupakan implikasi dari
kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah. tunjangan ini diberikan dengan
pertimbangan objektif dengan memperhatikan kinerja setiap Aparatur Sipil Negara
secara elektronik. dengan tekat, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara
maksimal dan berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan untuk mencapai target
kinerja yang salah satunya dapat dilakukan dengan inovasi. Oleh karena itu,
lomba inovasi perangkat daerah ini bukan hanya sebagai ajang untuk sekedar
mengikuti gelombang, namun sesungguhnya setiap perangkat daerah diwajibkan
untuk mengiplementasikannya dengan sungguh-sungguh sehingga membawa dampak pada
pencapaian kinerja perangkat daerah" ucap Bupati pada arahannya. (T2g)