Pemkab Nias Hibahkan Eks Kantor Camat Gido ke KPU Kabupaten Nias



MenaraToday.Com - Nias :

Dukung kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nias 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Nias hibahkan Eks Kantor Camat Gido Kepada KPU Kabupaten Nias, Senin (30/9) bertempat di aula lantai II Kantor Bupati Nias.

Hal ini dilaksanakan di selah selah rapat membahas program dan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antar Pemkab Nias dengan KPU Kabupaten Nias.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM tersebut tampak di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu didampingi Sekda Kabupaten Nias, Firman Yanus Larosa dan Para Asisten/Kepala SKPD serta pihak KPU hadir diantaranya Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa serta Anggota KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto, Sitori Mendrofa, Dedi Kurniaman Batee, dan Iman Murni Telaumbanua didampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Nias, Hubertus Manao dan Para Kasubag Tekhnis, Program, Umum.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa pertemuan tersebut membahas kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan sekaligus penyerahan gedung kantor eks Camat Gido kepada KPU.

"Tadi kita (KPU-Red) bersama Pemerintah Kabupaten Nias melakukan pembahasan program dan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sekaligus penandatanganan dan penyerahan surat hibah bangunan/gedung kantor eks Camat Gido kepada KPU Kabupaten Nias untuk digunakan pada kegiatan dalam mengsukseskan pemilu di Kabupaten Nias" jelas Firman Mendrofa. (T2g)
Lebih baru Lebih lama