MenaraToday.Com – Oku
Selatan :
Polres
Oku Selatan memaparkan motif dibalik kasus pembunuhan yang dilakukan oleh M.
Sosli Oskandar (32) warga Talang Bandung Kecamatan Muaradua, Oku Seleatan terhadarp
Alex Ainasir (40) warga Gincing
Kabupaten Way Kanan yang terjadi di lokasi Proyek Tebing Giham Kecamaran Buay
Pemaca Kabupaten Oku Selatan.
Kapolres
Oku Selatan, AKBP Deny Agung Adryana melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan HB menyebutkan
pembunuhan ini terjadi dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang tidak
pernah mengindahkan tegurannya untuk tidak melintasi jalan yang masih dalam
proses pengerjaan.
“Pelaku
kesal denga korban yang selalu saja melintasi jalan yang masih proses
pengerjaan. Padahal pelaku selalu memperingati korban, namum korban tidak
pernah mendengar ucapan pelaku” ujar Kurniawan.
Perwira
polisi dengan pangkat tiga garis dipundak ini juga menambahkan bahwa sebelumnya
pelaku telah memanggil korban di diajak berbicara baik-baik, namun korban tidak
pernah terima dengan apa yang disampaikan pelaku, bahkan korban sempat memukuk
pelaku.
“Pelalu
menegur korban agar tidak melewati lokasi jalan yang sedang dalam proses
pengerjaan dan larangan agar tidak melewati lokasi jalan tersebut memiliki izin
resmi” ujar Kurniawan mengakhiri (Jamhuri)