MenaraToday.Com – Jambi :
Langit merah yang terjadi
di Muaro Jambi, Provinsi Jambi, hari ini diakibatkan adanya fenomena hamburan
mie atau mie scattering.
Hal ini disebutkan oleh
Badan Meteoroligi dan Geofisika (BMKG) seperti
dilansir dari akun resmi Instagram BMKG di @infoBMKG, Minggu (22/9/2019).
“ Secara teori fisika
atmosfer pada panjang gelombang sinar tampak langit berwarna merah dikarenakan
adanya hamburan sinar matahari oleh partikel yang mengapung di udara berukuran
kecil yang disebut aerosol. Hamburan aerosol tersebut memiliki diameter sama dengan panjang gelombang dari sinar
sehingga tampak matahari yang berukuran 0,7 mikrometer yang menyebabkan langit
di Muaro Jambi terlihat merah” tulis BMKG diakun Instagramnya.
BMKG juga menyebutkan
bahwa berdasarkan data, konsentrasi debu partikulat polutan berukiuran lebih
kecil dari 10 mikrometer di sekitar Jambi, Palembang dan Pekanbaru, namun hanya
langit di Muaro Jambi yang berwarna merah yang menandakan polutannya dominan
berukuran 0,7 mikrometer atau lebih dengan konsentrasi sangat tinggi. Selain konsentrasi
tinggi sebaran partikel juga sangat luas untuk dapat membuat langit berwarna
merah.
Terpisah berdasarkan
laporan dari Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdapat 56 titik panas terdeteksi citra
satelit Terra Aqua (yang dianalisa oleh NASA) di Muaro Jambi, dengan tingkat kepercayaan
di atas 80 persen.
Sedangkan hasil analisis Lapan
dari citera satelit Terra Aqua diketahui terdapat 75 titik panas di Muaro
Jambi, dengan tingkat kepercayaan antara 30 sampai lebih kecil sama dengan 79
persen.
Sementara Direktur
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan, satu
provinsi yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana akibat Kebakaran Hutan
dan Lahan yakni Kalimantan Tengah, pada 17-30 September 2019. Sedangkan enam Provinsi
lainnya, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah dan Kalimantan Selatan menetapkan status Kedaruratan Bencana Akibat
Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ada di antaranya berakhir pada 20 Oktober dan
31 Oktober 2019 (Rls/Inst)