MenaraToday.Com - Blitar :
Puluhan mahasiswa islam Blitar mengelar aksi damai di depan Kantor DPRD kota Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan RUU RKUHP, Jumat (27/9/2019).
Aksi demontrasi dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan ikrar sumpah mahasiswa dipimpin oleh Sidiq jauhari dari HMI Blitar. Para mahasiswa menolakan RKUHP pasal 218, 219, 252, 278, 432 karna diangap tidak berpihak kepada rakyat.
Selang waktu selanjutnya, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim keluar untuk menemui massa.
Syahrul Alim mengungkapkan "Kami DPRD Kota Blitar sepakat, bahwa apa yang disampaikan teman-teman mahasiswa memang perlu ditindak lanjuti. Karena beberapa undang-undang yang sifatnya hanya berpihak pada golongan tertentu,"
Aksi yang dijaga anggota Polres dan Satpol PP kota Blitar Dilanjutkan dengan mahasiswa meminta Ketua DPRD kota Bliar menanda tanganai surat kesepakatan 5 tuntutan diantaranya :
1. Mendorong Presiden RI menerbitkan Perpu KPK sebagai upaya mencegah terjadinya pelemahan kewenangan KPK.
2 .Meninjau kembali dan dihapuskan RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat Indonesia.
3. Segera sahkan RUU PKS.
4. Mendorong pemerintah untuk menindak tegas oknum yang melakukan pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan serta cabut HGU korporasi.
5. Mengutuk tindakan represif oknum kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius dan memancing amarah rakyat Indonesia saat aksi di daerah-daerah lainnya. (Eko Joni /Lucky)