MenaraToday.Com – Asahan :
Dua pria masing-masing
Elfian Erlangga (18) warga Air Joman dan Muhammad Azhar (18) warga Teluk Nibung
Tanjungbalai diamankan Polres Asahan saat demonstrasi di depan Kantor DPRd
Asahan, Rabu (26/9/2019) kemarin.
Menurut keterangan
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus
Napitupulu saaat press release di Mapolres Asahan, Jumat (27/9/2019) sore
menyebutkan kedua pelaku diamanakan saat mahasiswa tengah menggelar aksi demonstrasi,
melihat kehadiran kedua pelaku yang tidak dikenal oleh para mahasiswa yang
berada dibarisa massa , selanjutnya mahasiswa pun melaporkan keduanya kepolisi.
“Jadi kedua tersangka
merupakan penyusup yang diduga ingin menjadi provokator agar aksi demonstrasi
damai yang di lakukan mahasiswa Asahan berlangsung ricuh. Setelah mendapatkan
laporan dari mahasiswa, selanjutnya kedua tersangka kita amankan dan kita bawa
ke Mapolres Asahan, saat berada di Mapolres Asahan ternyata kedua tersangka turun
membuat ujaran kebencian terhadap Polisi, serta mencoba memviralkan melalui
media sosial” ujar Faisal
Lebih lanjut mantan Kapolres Nias
Selatan ini menyebutkan tersangka Azhar dengan jelas-jelas membuat tulisan
ujaran kebencian di rambutnya yang dipangkas dengan tulisan ‘Polisi Kepa***
“Saat kita lakukan introgasi, kedua
pelaku menyebutkan mereka tidak menyukai polisi dan bentuk kekesalannya mereka
menyusup dalam barisan mahasiswa untuk melakukan provokasi” ujar Faisal sembari
menyebutkan kedua pelaku akan dijerat dengan UU ITE. (Adjie)