Bandar Narkotika Jenis Ganja Menyerah Setelah Dihadiahi Timah Panas


MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

SN alias Eben (47) warga Sermalian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yang merupakan bandar narkoba golongan I jenis ganja terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh personil Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan karna berusaha melarikan diri dari kejaran petugas, di Desa Rimba Soping, Kecamatan Angkola Julu di sebuah lahan perkebunan milik warga, Rabu (30/10/19).


Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilaman Wijaya yang langsung turun ke TKP menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan  tentang adanya seseorang yang hendak mengedarkan narkoba jenis ganja dilokasi tersebut

"Setelah kita menerima informasi tersebut, kemudian kita langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk menyelidiki kebenaran info tersebut, karena telah mengetahui kedatangan polisi, tersangka langsung berusaha  melarikan diri sehingga kita terpaksa mengambil tidakan tegas dan terukur yang bertujuan untuk melumpuhkan tersangka," ujar Hilman

Hilman menambahkan, bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti 3 bal lakban warna coklat berisi ganja seberat 3000 gram, 1 buah tas sandang warna hitam merk elle, 1 unit handphone merek nokia warna hitam.

"Setelah barang bukti tersebut kita amankan kemudian kita lakukan pengembangan karena tersangka mengaku bahwa dirinya masih menyimpan barang bukti lain  yang ia simpan di sebuah pondok di perkebunan warga tepatnya di Desa Mompang,  kita langsung melakukan pengecekan dan kita kembali berhasil mengamankan barangbukti  3 bal daun ganja kering yang dibalut lakban warna coklat berisi seberat 3 Kg, satu bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja seberat 350 gram ,1  buah ember warna abu-abu, 1 buah timbangan duduk warna orange, 20 lembar plastik kresek dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil di sita dan diamankan seberat 6.350 gram" ujarnya (Ucok Siregar) 
Lebih baru Lebih lama