MenaraToday.Com - Pasuruan :
Seorang kepala desa di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan dana desa pada tahun anggaran 2018.
Terlapor ini menurut pelapor ditengarai menyelewengkan anggaran dana desa yang tidak sesuai. Menurutnya SPJ yang dikeluarkan banyak kejanggalan.
Karena tidak mau desanya tercoreng dan di kenal desa koropsi, maka Didik yang merupakan koordinator warga melakukan jalur hukum guna menjadikan desa lebih baik dan bersih dari kasus penyelewengan.
"Sudah saya laporkan ke Polres Pasuruan, saya minta untuk segera ditindak lanjuti," kata Didik saat ditemui menaratoday.com di kediamannya.
Didik juga minta Inspektorat dan penyelidik Polres Pasuruan melakukan audit investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Tujuan audit ini kata Didik guna mengetahui ada tidaknya kerugian negara dalam kasus ini.
Lebih lanjutnya dikatakan oleh Didik, jika kasus ini tidak segera ditangani Ia bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Jawa Timur. Ketika ditanya tentang perihal pelaporannya, dengan tegas ia menyebut jika banyak dugaan kejanggalan maupun pelanggaran yang dilakukan oknum Kades.
Kejanggalan yang disebut Didik itu diantaranya adanya beberapa bangunan yang diduga fiktif seperti, pembangunan gedung olah raga dan MCK serta jambanisasi untuk masarakat, bangunan tempat tinggal rumah sehat yang mana tidak ada bentuk bangunan sama sekali.
"Saya masih menunggu, jika tidak ditindak lanjuti pasti akan saya laporkan ke Polda, bukti-buktinya juga ada. Ini saya tidak main-main untuk menegakkan kebenaran," ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya pelaporan ini pihaknya berharap pemerintah desa Sentul lebih transparan dan sesuai dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Menurutnya peran serta masyarakat harus dimaksimalkan dalam mengontrol atau mengawasi bantuan tersebut.
"Jadi masyarakat kami harapkan tidak cuek terhadap penggunaan dana desa. Kan sudah ditegaskan oleh menteri keuangan bahwa dana desa bukan diperuntukkan untuk Kades tapi untuk pembangunan desa," tutur Didik.
Sementara pihak terlapor ketika di temui awak media menaratoday.com di kantornya terkait pelaporan warga, Ia mengungkapkan bahwa semuanya di pasrahkan ke pandampingnya dan dia tidak mau komentar lebih jauh takut nantik salah dan tambah rancu.
"Untuk masalah itu biar pendamping hukum saya yang menjawab, daripada nanti salah malah tambah panjang," kata terlapor. (Tim)
