MenaraToday.Com
– Kampar
Terkait bantahan Kades Batu
Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang di duga Korupsi serta akan
melaporkan kembali para penghambat pembangunan ke Penegak Hukum viral dan
mendapat tanggapan awak media
Masrul salah seorang wara
Desa Batu Gajah menyebutkan bahwa suatu hal yang wajar jika Kepala Desa ingin
melaporkan awak media.
“Jika dia mau melaporkan
kami itu malah memang mau kami dan itu lebih bagus lagi, kami tunggu laporannya
supaya jelas siapa berbohong atau memberikan keterangan tidak benar dan kami
juga telah siap” ujar Masrul, salah seoranga wak media, Senin (25/11/2019)
Masrul menambahkan pihaknya
juga meminta bantu agar disampaikan masalah adanya bantuan keuangan dari
Pemprov Riau kepada Desa lebih kurang sebesar Rp 200 juta dan telah menghubungi
Ketua BPD Batu Gajah, Budi Armen, yang menyebutkan bahwa bantuan tersebut benar
bahwasannya itu benar.
“Sampai hari ini anggaran itu pun belum
diserahkan ke Bumdes, sebab menurut informasi yang disampaikan Budi Armen,
APBDes tahun 2019 telah dirubah lagi, berarti sudah 2 tahun berturut-turut pada
tahun 2018 dan 2019 ada perubahan, serta di tahun 2019 dirubah lagi” ujarnya
Masrul juga menambahkan
bahwa pembangunan yang dipersoalkan kemarin tersebut adalah bangunan rehap
posyandu dimana sebenarnya rehap tersebut danannya Cuma sebesar Rp. 102 juta
namun di plank proyek hanya sebesar Rp. 194
juta.
“Kami menduga bahwa dana Rp. 200 juta tersebut
berupakan bantuan dari Pemprov Riau yang di Mark Up. Sementara dalam pengajuan
dan juga menurut keterangan Ketua BPD, dana tersebut baru bisa dicairkan
apabila diajukan khusus untuk Bumdes, sedangkan sampai hari ini menurut
informasi yang kami terima dari pihak Bumdes bahwa dana tersebut belum
diserahkan, jadi kemana dana tersebut? Karena kami sudah memberikan laporan
kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar dan kami juga akan menambah laporan mengenai
masalah bantuan keuangan khusus dari Pemprov Riau sebesar Rp. 200 juta. Kami tetap berkeyakinan bahwa pihak Kejari Kampar akan memproses kasus ini secepatnya" paparnya
Terakhir ditegaskan Masrul,
jika Kepala Desa Batu Gajah ingin melaporkan kami, wajar saja mungkin diduga
beliau ini lagi meradang. Siapapun saya rasa itu sah – sah saja, tapi bagi kami
masyarakat ketawa saja. Karena itu lebih bagus, malahan kami anjurkan sekarang
itu.
“Silahkan laporkan, kami
siap menunggu. Jika perlu silahkan saja cek di Kejari Kampar, itu sudah ada 6
orang nama kami yang tercantum sebagai pelapor. Jangan satu saja dilaporkan,
silahkan laporkan ke enam – enamnya biar enak, supaya cepat tuntas persoalannya
ini,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, awak
media mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Gajah, Junaid melalui telepon
selulernya, namun tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala
Desa Batu Gajah tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media. (ID)

