Dugaan Korupsi Dilaporkan Warga, Kades Batu Gajah, Kades Batu Gajah Meradang



MenaraToday.Com – Kampar

Terkait bantahan Kades Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang di duga Korupsi serta akan melaporkan kembali para penghambat pembangunan ke Penegak Hukum viral dan mendapat tanggapan awak media


Masrul salah seorang wara Desa Batu Gajah menyebutkan bahwa suatu hal yang wajar jika Kepala Desa ingin melaporkan awak media.

“Jika dia mau melaporkan kami itu malah memang mau kami dan itu lebih bagus lagi, kami tunggu laporannya supaya jelas siapa berbohong atau memberikan keterangan tidak benar dan kami juga telah siap” ujar Masrul, salah seoranga wak media, Senin (25/11/2019)

Masrul menambahkan pihaknya juga meminta bantu agar disampaikan masalah adanya bantuan keuangan dari Pemprov Riau kepada Desa lebih kurang sebesar Rp 200 juta dan telah menghubungi Ketua BPD Batu Gajah, Budi Armen, yang menyebutkan bahwa bantuan tersebut benar bahwasannya itu benar.

“Sampai hari ini anggaran itu pun belum diserahkan ke Bumdes, sebab menurut informasi yang disampaikan Budi Armen, APBDes tahun 2019 telah dirubah lagi, berarti sudah 2 tahun berturut-turut pada tahun 2018 dan 2019 ada perubahan, serta di tahun 2019 dirubah lagi” ujarnya

Masrul juga menambahkan bahwa pembangunan yang dipersoalkan kemarin tersebut adalah bangunan rehap posyandu dimana sebenarnya rehap tersebut danannya Cuma sebesar Rp. 102 juta namun di plank proyek hanya sebesar Rp. 194  juta.

 “Kami menduga bahwa dana Rp. 200 juta tersebut berupakan bantuan dari Pemprov Riau yang di Mark Up. Sementara dalam pengajuan dan juga menurut keterangan Ketua BPD, dana tersebut baru bisa dicairkan apabila diajukan khusus untuk Bumdes, sedangkan sampai hari ini menurut informasi yang kami terima dari pihak Bumdes bahwa dana tersebut belum diserahkan, jadi kemana dana tersebut? Karena kami sudah memberikan laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar dan kami juga akan menambah laporan mengenai masalah bantuan keuangan khusus dari Pemprov Riau sebesar Rp. 200 juta. Kami tetap berkeyakinan bahwa pihak Kejari Kampar akan memproses kasus ini secepatnya" paparnya


Terakhir ditegaskan Masrul, jika Kepala Desa Batu Gajah ingin melaporkan kami, wajar saja mungkin diduga beliau ini lagi meradang. Siapapun saya rasa itu sah – sah saja, tapi bagi kami masyarakat ketawa saja. Karena itu lebih bagus, malahan kami anjurkan sekarang itu.

“Silahkan laporkan, kami siap menunggu. Jika perlu silahkan saja cek di Kejari Kampar, itu sudah ada 6 orang nama kami yang tercantum sebagai pelapor. Jangan satu saja dilaporkan, silahkan laporkan ke enam – enamnya biar enak, supaya cepat tuntas persoalannya ini,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Batu Gajah, Junaid melalui telepon selulernya, namun tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Batu Gajah tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media. (ID)

Lebih baru Lebih lama