MenaraToday.Com
- Lampung Timur :
Menjadi Narasumber dalam
Rapat Koordinasi Stakeholders Pemantapan Kesiapan Penyelenggaraan Pengawasan
Pilkada Serentak Tahun 2020 Kabupaten Lampung Timur di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Senin (25/11/2019),
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera sampaikan bahwa
keberhasilan sebuah pesta demokrasi itu berkat kerjasama seluruh stakeholder.
"Suksesnya pesta
demokrasi itu bukan tanggung jawab suatu element tapi berkat kerjasama dan
sinergitas antar stake holder termasuk di dalamnya masyarakat di Kabupaten
Lampung Timur ini".
Pada acara yang mengangkat
Tema " Optimalisasi peran dan fungsi unsur unsur satuan kerja Pemerintah
Daerah terkait bersama kelembagaan masyarakat, media masa, akademisi, serta
Penyelenggara Pemilihan dalam.mendukung kesepian dalam terwujudnya Pengawasan
Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten
Lampung Timur yang Parsipatif, LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan
JURDIL (Jujur dan Adil)", itu Syahrudin juga sampaikan bahwa pada pilkada
2020 mendatang Pemkab Lamtim akan terus melakukan upaya sosialisasi dan
koordinasi terkait hak hak politik masyarakat.
"Dalam pilkada 2020
yang akan datang insyallah Pemerintah Lampung Timur secara intensif akan terus
melakukan upaya sosialisasi agar hak hak politik masyarakat dapat ditunaikan
dengan baik, oleh karena itu sampai tadi pagi pun saya masih koordinasi dengan
kepala dinas capil terkait dengan data pemilih kita".
Lebih lanjut, Terkait dengan
netralitas bagi ASN, Syahrudin sampaikan bahwa hal ini merupakan sebuah harga
mati.
"ni nanti buat pilkada
juga akan ada edaran yang isinya mewajibkan semua ASN untuk netral namun bukan
berarti tidak menggunakan hak pilihnya hanya saja tidak berpihak, menghimbau
dan tidak mengajak".
Mengakhiri penyampaiannya,
didepan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Ketua Bawaslu
Lampung Timur, Uslih, Forkopimda dan Camat se-Kabupaten Lampung Timur,
Syahrudin berharap pilkada di Lampung Timur tahub 2020 dapat berjalan dengan
baik.
"Harapan kita tentunya
dalam pilkada 2020 yang akan datang semuanya akan berjalan dengan baik serta
mendapat dukungan seluruh stakeholder yang berada di Kabupaten Lampung Timur
karena seyogyanya pesta demokrasi itu adalah bagaimana kita menghantarkan
prosesnya dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan".
Ditempat yang sama, Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, juga menyampaikan bahwa
“Semuanya dari kita memiliki tugas yang terkait dengan Pilkada 2020 baik
Parpol, LSM, Forkopimda, dan SKPD, bagaimana agar seluruh masyarakat dapat
terlibat aktif, berpartispatif sejak dini. sehingga dapat mewujudkan Pilkada
2020 yang lebih baik dan partisipatif, dan tentunya bersama bawaslu prov, dan
Bawaslu kabupaten Lam-tim", ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat
koordinasi tersebut, didapati 7 point kesepakatan akhir yang akan
ditandatangani bersama. Adapun ke tujuh poin tersebut adalah, 1).Mendukung
segenap daya dan upaya jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk
mewujudkan netralitas ASN menjelang, pada saat dan pasca pelaksanaan Pilkada
Tahun 2020, serta kelancaran realisasi dana hibah Pilkada sesuai jadwal
tahapan, dan optimalisasi kinerja ASN yang ditugaskan pada Sekretariat pengawas
Pemilu secara mandiri dan berintegritas, 2).Menolak tindak politik uang dalam
segala bentuknya, serta mendukung sepenuhnya segenap daya dan upaya jajaran
pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan kredibilitas Pilkada
Lampung Timur Tahun 2020 yang bersih, transparan dan berkualitas, 3).Demi
terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil dan bersih,
kami bersepakat untuk menolak dalam bentuk apapun segala perilaku atau
perbuatan yang mengarah kepada terjadinya praktik imbalan (mahar politik) dalam
proses pencalonan Bupati/Wakil Bupati. 4).Mendesak jajaran penyelenggara Pemilu,
untuk senantiasa mengedepankan kepastian hukum, keadilan dan partisipasi
masyarakat, dalam rangka terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang
LUBER, Jurdil, transparan, bersih dan berkualitas. 5).Demi terwujudnya Pilkada
Lampung Timur Tahun 2020 yang Aman dan damai, kami bersepakat untuk menolak ISU
SARA dalam bentuk apapun segala perilaku atau perbuatan yang mengarah kepada
terjadinya konflik antar etnis dan umat beragama di Kabupaten Lampung
Timur. 6).Mendesak jajaran penyelenggara Pemilu, untuk benar benar
mencermati jumlah dan data DPT, Agar hak suara masyarakat benar benar
tersalurkan secara maksimal, dalam rangka terwujudnya Pilkada Lampung Timur
Tahun 2020 yang LUBER, Jurdil, transparan, bersih dan berkualitas. dan
terkahir ialah 7). Demi terwujudnya Pilkada Lampung Timur Tahun 2020 yang
LUBER, Jurdil dan bersih, kami bersepakat untuk benar benar mewujudkan jajaran
Penyelenggara pemilu dari unsur BAWASLU dan KPU yang bersih, netral dan
berintegritas. (ris).
