MenaraToday.Com
– Simalungun :
Masyarakat Kabupaten
Simalungun mengeluhkan kinerja Pemkab Simalungun terkait masih banyaknya
kerusakan pembangunan dan pelayanan pemerintah yang dinilai belum maksimal.
Salah satunya atas adanya
keputusan Bupati Simalungun, JR Saragih terkait pemberhentian tenaga honorer
mulai dari Januari 2019 yang lalu yang mengecewakan masayarakat karena terkesan
hanya untuk kepentingan segelintir orang. Dan sebelumnya diketahui mulai
periode pertama dan periode kedua JR Saragih selalu aktif menghembuskan angin
segar untuk selalu merekrut tenaga honorer, namun mau memasuki akhir masa
jabatan tinggallah semua dan honorerpun diberhentikan.
Namun saat itu honorer
dengan semangat dan menyuarakan kekesalan / kekecewaannya dengan mendatangi
gedung DPRD Simalungun dan memohon untuk dikembalikan bekerja, walaupun
hasilnyapun sia-sia dengan alasan keuangan Pemkab tidak mencukupi.
Tapi saat inipun juga
kepercayaan masyarakat kabupaten Simalungun pada anggota DPRDnya hilang, dengan
adanya temuan Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) pada TA.2018 ada senilai Rp. 4,9
miliar menjadi temuan dan kebanyakan kelebihan pembayaran reses bapak dan ibu
DPRD pada 2018.
Seperti yang disampaikan
Janwar Purba pada menaratoday.com 25/11/2019di pematang raya, "Anggota
DPRD aja ada temuan penyalah gunaan anggaran, berarti ini semua hanyalah
kepentingan mereka. Bagaimana lagi mereka harus mengawasi pemerintah?"
Ujarnya. (R1/red)
