MenaraToday.Com
– Banten :
Kakanwil Bea Cukai Banten
Mohammad Aflah Farobi mengatakan, barang Hasil Penindakan yang dimusnahkan
tersebut berasal dari 77 penindakan atas pelanggaran UU Cukai yang berhasil
digagalkan oleh Kanwil Bea Cukai Banten, Kantor Bea Cukai Merak, dan Kantor Bea
Cukai Tangerang periode 2018-2019.
Barang yang dimusnahkan
yaitu 4.474 botol minuman beralkohol eks impor, 2.029,80 liter minuman
beralkohol tradisional jenis ciu, 3.066.208 batang rokok, 101.70 liter liquid
vape dan 1,10 liter essence liquid vape, dan 240 botol Minuman Beralkohol
ekspor, Impor dan lokal.
"Hari ini adalah kerja
sama nyata antara bea cukai dan kejakasan untuk melakukan secara bersama-sama
pemusnahan serta oengawasannya bersama-sama. Sehingga wujud transparansi dari
birokrasi kami," kata Aflah kepada wartawan di Pelabuhan Merak Mas,
Cilegon, Kamis (28/11/2019).
Dia menjelaskan, modus
pelanggaran UU Cukai yang dilakukan oleh pelaku yaitu menjual minuman
beralkohol tanpa izin NPPBKC, dan menjual minuman beralkohol, rokok, dan liquid
vape yang dilekati pita cukai palsu dan/atau tidak dilekati pita cukai.
"Ini kebanyakan barang
yang sudah ada diperedan disini, kami menindaknya sedang diedarkan, kalau rokok
lokal, kalau minuman dari luar," ujarnya.
Dia menambahkan, dari 77
penindakan selama satu tahun terakhir, pihaknya bersama kejaksaan sudah ada
sembilan kasus yang sudah sampai ke pengadilan dengan para tersangka pengedar
hingga kurir barang ilegal tersebut.
"Empat sudah diputuskan
oleh hakim dan rata-rata divonis satu tahun penjara. Lima lagi masih dalam
proses di pengadilan," ungkapnya.
Pemusnahan sendiri dilakukan
dengan cara digilas menggunakan alat berat, rokok dimusnahkan dengan cara
dibakar, dan pemusnahan minuman beralkohol tradisional (CIU) dengan cara
ditumpahkan ke tanah.
Dalam rangka menjalankan
tugas dan fungsi DJBC sebagai revenue collector, community protector, trade
facilitator dan industrial assistance, maka peran pengawasan menjadi hal yang
vital untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan
perekonomian nasional.
"Dan hal ini menjadi
tantangan tersendiri bagi Bea Cukai untuk bergerak seimbang antara pengawasan
dan pelayanan," tandasnya.(Bantan)