Penuhi Undangan Pemko, Ini Pernyataan Pedagang Kaki Lima Padang Sidimpuan.




MenaraToday.com – Padangsidimpuan :

Badan pendiri, beserta tiga organisaai Pedagang Kaki Lima (PKL) penuhi undangan pemerintah kota (Pemko) padangsidimpuan,dalam rangka koordinasi mengenai penataan Pkl, tepatnya di aula kantor walikota,rabu (27/11/19).

Adapun ketiga organisasi pedagang kaki lima yakni IPKLSS (Ikatan Pedagang Kaki Lima Salumpat Saindege), yang berlokasi di Jl. Thamrin dan Jl. Patrice Lumumba, IPKLS (Ikatan Pedagang Kaki Lima Saroha) yang berjualan di Jalan Mongonsidi dan Jalan Thamrin mengarah ke Pasar Pajak Batu kemudian, IPKLHM (Ikatan Pedagang Kaki Lima Holong Marsiholongan) yang berlokasi di luar pasar Ucok Kodok (Pasar Pagi).

Asisten III (tiga) Administrasi Hamdan Sukri Siregar menyampaikan tujuan PKL diundang adalah untuk menanyakan solusi dari Pedagang untuk penataan Pedagang Kaki Lima. 

Mewakili pedagang kaki lima (PKL) dan sebagai perwakilan badan pendiri ketiga organisasi tersebut Juli H. Zega menyampaikan bahwa PKL menegaskan untuk sama-sama menjalankan hasil keputusan rapat bersama Pemko dan PKL pada tahun 2016 yang lalu.

Adapun keputusan rapat pada tahun 2016 lalu kata Juli, Pedagang kaki lima (PKL) diperbolehkan tetap berjualan di tempat sekarang dengan syarat tidak melewati bagian pinggir jalan.

Untuk penataan yang bagus dan rapi akan diusahakan fasilitas dari Pemko sidimpuan,seperti pemasangan tenda dan meja seragam PKL serta pengawasan dari Pemko melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengantisipasi pedagang musiman  dan parkir liar yang merusak kenyamanan pedagang yang sudah tetap berjualan disana.

"Kami pikir dengan mengikuti kesepakatan itu saja kemacetan di daerah pedagang kaki lima (PKL) berjualan akan terselesaikan. Dalam hal undangan tersebut masih kata Juli, Asisten III (tiga) menerima masukan dari kami dan berjanji akan membawakan hasil itu dalam rapat internal Pemko Padangsidimpuan.tandas Juli ( Efendi Jambak )


Lebih baru Lebih lama