MenaraToday.Com – Jakarta :
Sebanyak 91 orang WNA
asal China berhasil diamankan petugas Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan
online di 7 lokasi yang berbeda.
Kapolda Metro Jaya Irjen
Pol Gatot Eddy Pramono dakam pengungkapan kasus penipuan online (cyber crime)
ini selain mengamankan 91 orang WNA, Polisi juga menyita barang bukti berupa Handphone,
komputer, laptop dan barang bukti lainnya.
“Pengungkapan kasus ini
berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Kepolisian China dan Kedubes Cina,
dimana ada penipuan yang dilakukan oleh WNA Asal Cina di Indonesia, setelah
mendapatkan informasi tersebut, kita langsung melakukan penindakan dan akhirnya
kita berhasil mengamankan para pelaku tindakan kejahatan terorganisir tersebut”
ujar Gatot
Gatot juga menyebutkan
dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura sebagai Polisi, Jaksa dan
Banker, sebelumnya para pelaku mengiming-imingi korban dan menyebutkan dapat
menangani masalah yang sedang dialami korban
“Jadi mereka menyeru
sebagai Polsi, Jaksa dan Banker yang korbannya ada di China, mereka yang mengetahui
siapa korbannya yang punya masalah dan membayar kepada kelompok ini, setelah
uangnya diambil kemudian mereka menghilang. Kasus ini berbeda dengan kasus
sebelumnya dimana sebelumnya WNA asal China hanya mengaku berperan sebagai
Polisi dan Jaksa namun kali ini ada yang mengaku sebagai Banker. Dimana yang
berperan sebagai Banker menawari investasi yang telah mencapai rp. 36 Milyah
dan kita masih melakuakn koordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan
kasus ini” papar Gatot mengakhiri. (Nunk/MDC)