MenaraToday.Com – Rokan Hilir :
Seorang Bandar sabu
berinisial Baini Syahputra alias Putera (28) warga Kecamatan Datuk Bandar
Timur Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
diringkus tim Opsnal Polsek Panipahan di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan
Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas,
Kapolres Rokan Hilir
AKBP Muhammad Mustofa Sik, Msi melalui Kapolsek Panipahan Iptu Julmar
didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Senin (25/11/2019) menyebutknan pelaku
diringkus pada Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 15.00 Wib
“Awalnya personil
Polsek Panipahan mendapatkan informasi tentang adanya seorang pria dengan
menggunakan kapal Fery menuju Panipahan membawa narkotika jenis sabu. Berbekal informasi
tersebut, kita langsung melaukan penyelidikan, selang berapa lama tepatnya
sekira pukul 16.00 Wib, personil melihat pria dengan cirri-ciri yang
diinformasikan, kemudian kita meringkus pelaku di dekat pelabuhan Ferry
Panipahan” ujar Juliandi
Lebih lanjut Juliandi
menambahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastic bening
yang dibalut dengan plastic warna biru berisikan narkotika jenis sabu yang
ditemukan di dalam saku celana pelaku
“Dari tangan pelaku
kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.01 gram
(brutto) beserta 1 unit HP warna putih dan saat kita interogasi, pelaku
menyebutkan bahwa dirinya hanya kurir yang mengantarkan pesanan narkotika " tutup Juliandi (suwarno)

