MenaraToday.Com – Jakarta :
Pemerintah memiliki
komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan berbagai masalah perlindungan anak.
Untuk itu, koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan pihak
terkait perlu ditingkatkan.
“Koordinasi perlu
ditingkatkan baik antar kementerian/lembaga, antar pemerintah daerah, maupun
pemerintah dengan pihak swasta,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin
ketika menerima Ketua KPAI Susanto beserta anggota komisioner di Kantor Wapres,
Jalan Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Lebih jauh Wapres
menjelaskan, anak merupakan generasi penerus bangsa, modal sumber daya manusia
dalam pembangunan nasional untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa. Oleh
karena itu, perlindungan hak anak mulai dari lingkungan terkecil, yakni
keluarga, sangat diperlukan untuk menciptakan SDM yang unggul, agar bangsa
Indonesia mampu menghadapi tantangan global dan bersaing dengan bangsa lain.
“Dengan pola asuh
yang baik, asupan gizi seimbang, pendidikan, bahkan mulai dari mempersiapkan
pengetahuan sebelum pernikahan, merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh
setiap keluarga dalam meindungi hak anak,” pesan Wapres.
Sebelumnya Susanto
menyampaikan, KPAI yang dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-undang Nomor 35
tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, memiliki kewenangan dan tugas untuk meningkatkan efektivitas
pengawasan atas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.
Susanto juga
melaporkan beberapa isu antara lain, kasus pelanggaran atas hak anak, pola
asuh, radikalisme, pendidikan karakter, pekerja anak, perkawinan anak,
kekerasan terhadap anak, kebutuhan gizi anak dan isu stunting, zonasi
pendidikan, serta dukungan anggaran untuk operasional KPAI.
Susanto menambahkan,
sebagai komisi pengawas penyelenggaraan perlindungan anak, KPAI memiliki
tanggungjawab yuridis yang sangat luas di seluruh Indonesia. Namun, KPAI
memiliki keterbatasan dukungan anggaran dalam melaksanakannya.
Dalam pertemuan,
Susanto juga menyampaikan, untuk meningkatkan koordinasi dan penguatan kualitas
pengawasan perlindungan anak, pada tanggal 27 November 2019, KPAI akan
mengundang 34 provinsi dalam forum rapat koordinasi nasional di Jakarta.
Hadir bersama Ketua
KPAI, Anggota Komisioner Bidang Hak Sipil & Partisipasi Jasra Putra,
Komisioner Bidang Sosial & Anak dalam Situasi Darurat Susianah Affandy,
Komisioner Bidang Kesehatan & NAPZA Sitti Hikmawatty, Komisioner Bidang
Anak Berhadapan dengan Hukum Putu Elvin, Komisioner Bidang Pendidikan Retno
Listyarti, Komisioner Bidang Trafiking dan Eksploitasi Ai Maryati Sholihah, dan
Kepala Sekretariat Ellita Gafar.
Sementara, Wapres
didampingi Sekretaris Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan
Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf
Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan informasi Masduki Baidlowi, dan Sholahudin
Al Ayub.(efrizal/tim)