MenaraToday.Com – Pematang Siantar
:
Program presiden Jokowidodo
melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk
mensejahterakan dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan membuat program
hibah air minum bersih.
Dengan program tersebut Kota
Pematang Siantar mendapatkan bantuan tersebut melalui Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Tirtauli dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp. 5 Miliar, Namun
kegiatan tersebut banyak terjadi dugaan penyimpangan mulai dari administrasi
penduduk penerima manfaat.
Seperti yang diketahui salah
satunya di kelurahan Banjar kecamatan Siantar Barat, kota Pematang Siantar
dimana kegiatan tersebut tidak diketahui, berdasarkan keterangan Ismono sebagai
lurah Banjar.
"Emang ada aku dengar
warga menerima bantuan itu, tapi kami bahkan saya sendiri sebagai Lurah tidak
mengetahui dimana aja titiknya dan tada warganya pun tidak saya ketahui. Itu
pemasangan plank aja malam hari, kalau menurut plank itu ada 70 KK. Itu dari
awal pendataan penerima manfaat program kami juga tidak dilibatkan, jadi saya
kurang tau. Ada itu relawan bernama ibu wulana mungkin dia lebih tau, karena
aku dengar dia mendata. Kami hanya menerima imbas aja, waktu terlambat orang itu
menyemen dudukan meteran warga protes disini" ujar Ismono.
Namun ibu Wulan yang
dimaksud saat dikonfirmasi melalui sambungan selluler miliknya tidak hiraukan
dan tidak menjawab panggilan telponnya.
Dengan tidak adanya
permohonan kelurahan untuk penerima hibah Air Minum Bersih tersebut, Jadi dari
mana data yang di gunakan PDAM Tirtauli? Dalam mensukseskan program tersebut
dan dapat tepat sasaran, hal itu masih menjadi pertanyaan dari kalangan
masyarakat. (R1/red)
