Mantan Kajari Humbahas Tinggalkan Pekerjaan Rumah.



MenaraToday.com - Humbahas :

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara, Zaedar Rasepta meninggalkan sejumlah Pidana Korupsi, bagi Kajari yang baru, Iwan Ginting setelah dilantik oleh Kajatisu, Senin (4/11/2019).

Pasalnya, banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Mangkrak dan diragukan, pertama kasus dugaan korupsi dana desa. Kasus kedua berlanjut tentang dugaan korupsi tentang pengadaan baju dinas anggota DPRD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2014-2015 dan terakhir dan  terhangat tentang Kasus dugaan korupsi dana Tehnik Informatika Komputer (TIK) sebanyak 21 unit yang dialokasikan ke tingkat SLTP dari APBN tahun anggaran 2011 dengan pagu sebesar Rp 600 jutaan. 

Dari investigasi dari beberapa wartawan yang ada dilapangan menyebutkan bahwa ditemukan proyek tersebut ada sarat korupsi yang diperkirakan hampir mencapai Rp 200 jutaan dari pengadaan tersebut, misalnya Hardware dan Software, sehingga disita beberapa barang bukti yaitu, komputer, laptop, UPS, LCD program dan 7 keping CD pembelajaran.

Hingga pada akhirnya, Sumurung Lumbantoruan, mantan Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Berman Sianturi, pihak rekanan, dinaikkan ke tingkat penyidikan dan ditetapkan menjadi tersangka. Selain kedua orang ini menjadi tersangka, Kejaksaan negeri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di sekitaran Dinas Pendidikan, yaitu Pardomuan Simanulang.  Meski sudah melangkah begitu jauh, kasus tersebut justru raib, penyidikan kasus itu tidak sampai ke pengadilan, bahkan kedua tersangka pun tidak sempat diadili. 

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui Kepala Seksi Intelijen, Juanda Sitorus yang dikonfirmasi, malah tidak tahu sekaitan kasus pengadaan Tehnik Informatika Komputer. “ Saya tidak tahu,” ujar Juanda, belum lama ini dikantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menurut Juanda, dirinya tidak tahu dikarenakan berkas penyidikan pada kasus pengadaan Tehnik Informatika Komputer tidak ada di meja kerjanya. “ Sampai saat ini, berkasnya tidak ada, jadi tidak bisa saya jawab,” tandasnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Jenda Silaban membenarkan dan mengaku masih dalam proses. “ Setiap kasus yang tertunggak, tetap kita tindaklanjuti,” kata Jenda kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, belum lama ini.

( B.Nababan )
Lebih baru Lebih lama