MenaraToday.Com
– Jakarta :
Istana menyebut program
pemberantasan paham radikal di tengah masyarakat bisa meyakinkan investor asing
untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kepala Staf Presiden moeldoko
menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan untuk mencegah dan
menanggulangi aksi terorisme termasuk dengan melakukan deradikalisasi.
Langkah ini diambil Presiden
Jokowi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2019 tentang
Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut
Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Beleid ini menugaskan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memperkuat program deradikalisasi.
“Ada upaya ke arah sana.
Pendekatan deradikalisasi bukan hanya keamanan, namun pendekatan kesejahteraan,
pendidikan, kesehatan. Jangan artikan konsep deradikalisasi adalah pendekatan
keamanan. Tapi pendekatan holistik yang bisa cari akar permasalahan,” kata
Moeldoko di Jakarta, Rabu (26/11).
Moeldoko menyadari, aspek
stabilitas keamanan politik dan keamanan menjadi faktor penting yang dilihat
calon investor sebelum masuk ke Indonesia. Namun ia ingin bahwa program
deradikalisasi tak hanya menyasar aspek keamanan saja namun aspek lain yang
secara holistik membuat paham radikal ini lenyap.
“Pasti orang akan takut
investasi kalau kita tidak aman. Untuk itu, upaya itu selalu dicarikan jalan
keluar,” katanya.
Melalui PP 77 tahun 2019,
pemerintah menugaskan BNPT sebagai koordinator kementerian/lembaga dalam
menjalankan deradikalisasi, kesiapsiagaan nasional, dan kontra radikalisasi.
Program deradikalisasi wajib diberikan kepada mantan narapidana terorisme dan
orang atau kelompok yang pernah terpapar paham radikal terorisme.(efrizal/tim)
