MenaraToday.Com – Tapsel :
Kapolres Tapsel AKBP
Irwa Zaini Adib. SIK. MH Pimpin pelaksanaan apel perdana pembentukan Tim Satgas Huraba Reaksi Cepat (HRC) Polres
Tapsel guna menanggulangi gangguan Khamtibmas di wilayah hukum Polres Tapsel,
Rabu (4/12/2019) yang dilaksanakan di halaman Apel Polres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP
Irwa Zaini Adib. SIK.MH dalam arahan nya menyampaikan bahwa dengan pembentukan
Timsus ini seluruh permasalahan diwilayah hukum Polres Tapsel bisa cepat teratasi
"Tim Khusus yang
dibentuk dan memiliki semangat yang bergelora, mengedepankan strategi
pemolisian proaktif. Serta melakukan tindakan humanis dalam mencegah dan
menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat
dengan cepat dan tepat.Sehingga keberadaannya dapat terasa dan memiliki dampak
di tengah tengah kehidupan masyarakat.” Ujar Irwa
Dalam menjalankan
tugasnya mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dengan sikap-sikap budaya yang
sopan, santun, ramah, tidak kasar, dan persuasi khamtibmas menjadi ciri
utamanya.
”Hadir nya polisi
ditengah masyarakat dengan sikap tampang individu polri harus terjaga demi
meningkatkan performance dalam mewujudkan personil yang profesional, modern dan
terpercaya di tengah masyarakat sehingga memberikan dampak yang
positif,"katanya
Menurut Irwa
pembentukan Timsus ini langsung ia tangani dan diambil dari seluruh satuan yang
ada di Mapolres Tapsel yang setiap Ka satgas akan melaksanakan patroli setiap
hari dan dibentuk 3 Tim dalam pelaksanaaan Patroli.
"Tim Khusus ini
dibentuk dan saya pilih langsung dari
Satuan yang ada di Satuan kerja seperti Sat
Sabhara, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Reskrim Narkoba dan
Humas, Kegiatan ini merupakan rutinitas Polres Tapsel dalam menanggulangi dan
mencegah Gangguan Kamtibmas. Sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tapsel Nomor
: Sprin / 762 / XII / 2019, tanggal 02 Desember 2019 tentang Satgas Huraba
Reaksi Cepat ( HRC ) dalam rangka menanggulangi gangguan Kamtibmas di wilayah
hukum Polres Tapanuli Selatan," tutupnya (ucok siregar)