Di Kedai Kopi Keadilan, Bisa Ngopi Sambil Konsultasi Hukum




MenaraToday.com -  Malang :

Kedai Kopi Keadilan yang berlokai di pusat Jantung Kota Malang, tepatnya di Jalan Wilis No. 11 kini hadir berkat kejasama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dan Juru Kopi Partikelir Café Sido Ngopi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memahami hukum.

“Sekarang masyarakat Malang tidak perlu bingung untuk sharing masalah hukum langsung dengan pakarnya secara santai sambil ngopi, jadi ngga perlu malu, canggung atau takut untuk mencari keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan hukum, karena di Kedai Kopi Keadilan ini, masyarakat bisa berkonsultasi dengan kami terkait dengan pemasalahan hukum secara gratis ” ujar Ketua LBH Malang 19.III Andi Rachmanto, SH, Minggu (1/12/2019) siang.

Alumni FH Unisma Malang ini menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang sembari menikmati hidangan kopi. Pemgunjung tidak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan, semua warga Negara itu dimata hukum adalah sama.

"Ya, hampir semua konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan dimata hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan.  Hal itu tertuang dalam UU No.16 Tahun 2011, yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disni LBH Malang 19.III dan Kedai Kopi Keadilan, memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak tahu cara mendapat keadilan. Sepantasnya kini masyarakat dapat dengan mudah untuk memahami prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit", ungkap dia.

Sementara itu, Owner Sido Ngopi, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan berdirinya Kedai Kopi Keadilan yang terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para pencari keadilan maupun para kaum millenial pecinta kopi.

"Kami atas nama manajemen Sido Ngopi, mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada LBH Malang 19.III, atas kerjasamanya. Dengan begitu, masyarakat di Malang Raya yang tidak mampu yang ingin mencari keadilan, sekiranya dapat berkunjung kesini dan Ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat di Malang Raya dimana masyarakat sudah tidak perlu canggung lagi dalam mencari suatu keadilan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa ngopi santai disini," ujar Galuh.

Semenjak adanya LBH Malang dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, dimana para alumni PERADI RBA dari angkatan ke-III 2019, sudah menerima beberapa perkara, baik yang litigasi maupun non litigasi. (Yasin)
Lebih baru Lebih lama