MenaraToday.com
- Malang :
Kedai Kopi Keadilan yang
berlokai di pusat Jantung Kota Malang, tepatnya di Jalan Wilis No. 11 kini
hadir berkat kejasama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dan Juru
Kopi Partikelir Café Sido Ngopi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat
dalam memahami hukum.
“Sekarang masyarakat Malang
tidak perlu bingung untuk sharing masalah hukum langsung dengan pakarnya secara
santai sambil ngopi, jadi ngga perlu malu, canggung atau takut untuk mencari
keadilan maupun belajar seputar permasalahan dan pengetahuan hukum, karena di Kedai
Kopi Keadilan ini, masyarakat bisa berkonsultasi dengan kami terkait dengan
pemasalahan hukum secara gratis ” ujar Ketua LBH Malang 19.III Andi Rachmanto,
SH, Minggu (1/12/2019) siang.
Alumni FH Unisma Malang ini
menjelaskan, masyarakat bisa langsung datang sembari menikmati hidangan kopi.
Pemgunjung tidak perlu canggung, karena sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD
1945 menegaskan, semua warga Negara itu dimata hukum adalah sama.
"Ya, hampir semua
konstitusi negara memakai norma ‘equality before the law’ atau persamaan dimata
hukum. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk mencari keadilan. Hal itu tertuang dalam UU No.16 Tahun 2011,
yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Disni LBH Malang
19.III dan Kedai Kopi Keadilan, memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum
kepada masyarakat yang kurang mampu atau yang tidak tahu cara mendapat
keadilan. Sepantasnya kini masyarakat dapat dengan mudah untuk memahami
prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit", ungkap dia.
Sementara itu, Owner Sido
Ngopi, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan berdirinya Kedai Kopi Keadilan yang
terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para
pencari keadilan maupun para kaum millenial pecinta kopi.
"Kami atas nama
manajemen Sido Ngopi, mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada LBH
Malang 19.III, atas kerjasamanya. Dengan begitu, masyarakat di Malang Raya yang
tidak mampu yang ingin mencari keadilan, sekiranya dapat berkunjung kesini dan Ini
merupakan terobosan baru bagi masyarakat di Malang Raya dimana masyarakat sudah
tidak perlu canggung lagi dalam mencari suatu keadilan yang berkaitan dengan
hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa ngopi santai disini," ujar Galuh.
Semenjak adanya LBH Malang
dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, dimana para alumni PERADI RBA dari
angkatan ke-III 2019, sudah menerima beberapa perkara, baik yang litigasi
maupun non litigasi. (Yasin)