MenaraToday.Com – Malang
:
Pasca press release yang dilakukan Kapolresta Malang AKBP Leonardus
Simarmata di Mapolresta Malang terkait tertangkapnya tiga dari empat tahanan
yang kabur dari sel Mapolres Malang, Anggota Polresta Malang akhirnya meringkus
Bayu Prasetyo di Jalan Martadireja 1 Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto
Timur Kabupaten Banyumas, Jawa Tengahn Minggu (15/12/2019).
Sama seperti ketiga rekannya yang sama kabur dari tahanan, Bayu
juga mendapatkan peluru polisi karena melawan dan berusaha kabur dari petugas.
Kapolresta Malang AKBP
Leonardus Simarmata menyebutkan Bayu diringkus oleh Tim II yang dipimpin Iptu
Sugeng Iriyano.
“Bayu kita ringkus di
daerah Purwokerto Wetan berkat lacakan team IT Resmob Malang Kota dimana Team
IT menemukan titik lokasi Bayu. Tanpa buang waktu petugas pun langsung
meringkus Bayu sekira pukul 10,00 Wib di depan Hotel Roda Mas dimana Bayu
menyewa kamar untuk bersembunyi dan saat akan ditangkap Bayu berusaha melarikan
diri dengan melawan petugas, meskipun telah diberikan tembakan peringatan namun
Bayu tetap berusaha kabur sehingga petugas menembak kedua kakinya, kemudian
membawanya ke Rumah Sakit untuk mengobati luka bekas tembakan kemudian di bawa
ke ruangan Satresnarkoba Polresta Malang” papar Leonardus Simarmata.
Seperti diberitakan sebelumnya polisi telah berhasil meringkus
tiga tahanan yang kabur dari sel Mapolresta Malang yakni Shokib Yulianto,
Nurchois dan Andrian Fairi dimana ketiga tahanan ini juga diberikan tembakan
karena melawan. Kemudian petugas terus memburu seorang tahanan lagi atas nama
Bayu Prasetyo yang merupakan tahanan kasus narkoba dan setelah melakukan
pencarian akhirnya Bayu berhasil diringkus.
“Dengan kembali diringkusnya Bayu berarti ke empat tahanan yang
kabur telah kita ringkus dan kita terpaksa melumpuhkan ke empat tahanan
tersebut dengan timah panas karena melawan serta menyerang petugas saat akan
diringkus” ujarnya (Yas/Acl)