MenaraToday.Com – Jakarta :
Presiden Jokowi
memberikan selamat kepada Wiranto usai dilantik menjadi anggota Wantimpres
periode 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Mantan Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Kabinet
Kerja, Wiranto, ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Penunjukan itu
tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : 137/P/2019 tentang
Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden dibacakan oleh
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara pada 12 Desember 2019.
Keppres ini dibacakan
sebelum Presiden Jokowi melantik 9 (Sembilan) orang anggota Wantimpres periode
2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
Dalam Keppres itu
disebutkan Wiranto menjadi Ketua merangkap Anggota Wantimpres 2019-2024.
Sedangkan anggota lainnya adalah:
1. Agung Laksono
(Partai Golkar);
2. Arifin Panigoro
(Pengusaha);
3. Soekarwo (mantan
Gubernur Jatim);
4. Sidarto
Danusubroto (PDIP);
5. M. Mardiono Bakar
(PPP);
6. Dato Sri Tahir
(Pengusaha);
7. Habib Lutfi bin
Yahya (Ulama);
8. Putri Kuswinu
Wardarni (Pengusaha).
Sesuai Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas
memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Masa jabatan Wantimpres
berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh
Presiden.
Pelantikan anggota
Wantimpres periode 2019-2024 ini dihadiri oleh Presiden ke-5 RI Megawati
Soekarnoputri, Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti, Menko Perekonomian Airlangga
Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung,
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Johny G. Plate, Menteri
PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST.
Hasanuddin, dan sejumlah pejabat lainnya.(efrizal/tim)