MenaraToday.Com – Asahan :
Dinas Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi pemberantasan tentang
Pemungutan Liar (Pungli) kedua yang digelar di Aula Wira Satya Polres Asahan,
Kamis (12/12/2019).
Dalam kegiatan
tersebut bertindak sebagai Naara Sumber Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, SE,
MH, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos M.Si dan Kanit
Tipikor Polres Asahan, Iptu Agus Setiawan,Sik, MM.
Dalam laporannya
Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos M.Si menyebutkan bahwa
jumlah peserta yang megikuti kegiatan tersebut berjumlah 214 orang yang terdiri
dari Kepala Desa dan Lurah se-Kab. Asahan.
“Kegiatan ini
bertujuan untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara
pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar” ujar Dayat.
Sementara itu
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol
M. Taufik, SE, MH menyebutkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialiasi
tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kepada
seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir.
“Kita harus
berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemerintah Kabupaten Asahan yang
bebas dari segala bentuk pungutan liar, saya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala
Desa bahwasanya para Kadesdi berikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk
mengelola Anggaran Dana Desa, kelola dengan baik dan transparan jangan ada
penyelewengan sedikitpun, laporkan kepada bhabinkamtibnas, Kapolsek atau
anggota saber pungli apabila ada pungutan-pungutan terhadap anggaran dana desa,
Polri telah melakukan penanda tanganan MoU pada tanggal 20 Oktober 2017 di
Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan juga Kementerian Dalam
Negeri tentang pengawasan Anggaran Dana Desa, para Bhabinkamtibnas bisa
terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran dana desa
tersebut", ucap Calon Wakapolres Labuhanbatu ini
Taufik juga berpesan
kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Asahan untuk melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin serta
kerja keras yang penuh rasa tanggung jawab.
Sosialisasi yang
pertama dilaksanakan di Aula Hotel
Antariksa Kisaran pada tanggal (10/12/2019) dengan narasumber Kasi Intel Kajari
Asahan Zulham Dams, SH, Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran Peltu Hadi Sucipto,
Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan, SIK, MM dan Kepala Inspektur Zulkarnain
Nasution, SH memberikan materi kepada Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan
Camat se-Kab. Asahan tentang pemberantasan pemungutan liar.
Dalam acara ini
dihadiri oleh Wakapolres Asahan Kompol M. Taufik, SE, MH, Kadis Kominfo
Kabupaten Asahan, Rahmat HIdayat Siregar, , S. Sos M.Si Kanit Tipikor Polres
Asahan Iptu Agus Setiawan, SIK, MM, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kab.
Asahan M. Okto Zainuddin S, Jaksa Fungsional Bidang Inteligent Kajari Asahan
Roy Tambunan, Korwil BIN II Kab. Asahan Mayor Alfan Sembiring, S. Sos.(H10)