Dinas Kominfo Asahan Bersama Polres Asahan Menggelar Sosialisasi Pemberantasan Pungli


MenaraToday.Com – Asahan :

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi pemberantasan tentang Pemungutan Liar (Pungli) kedua yang digelar di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (12/12/2019).


Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Naara Sumber Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, SE, MH, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos M.Si dan Kanit Tipikor Polres Asahan, Iptu Agus Setiawan,Sik, MM.

Dalam laporannya Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos M.Si menyebutkan bahwa jumlah peserta yang megikuti kegiatan tersebut berjumlah 214 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan Lurah se-Kab. Asahan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar” ujar Dayat.

Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol M. Taufik, SE, MH menyebutkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialiasi tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir.

“Kita harus berkomitmen bersama untuk menciptakan aparat Pemerintah Kabupaten Asahan yang bebas dari segala bentuk pungutan liar, saya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwasanya para Kadesdi berikan kepercayaan oleh Pemerintah untuk mengelola Anggaran Dana Desa, kelola dengan baik dan transparan jangan ada penyelewengan sedikitpun, laporkan kepada bhabinkamtibnas, Kapolsek atau anggota saber pungli apabila ada pungutan-pungutan terhadap anggaran dana desa, Polri telah melakukan penanda tanganan MoU pada tanggal 20 Oktober 2017 di Mabes Polri bersama dengan Menteri Pemberdayaan Desa dan juga Kementerian Dalam Negeri tentang pengawasan Anggaran Dana Desa, para Bhabinkamtibnas bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran dana desa tersebut", ucap Calon Wakapolres Labuhanbatu ini

Taufik juga berpesan kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Asahan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan kejujuran dan disiplin serta kerja keras yang penuh rasa tanggung jawab.

Sosialisasi yang pertama  dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa Kisaran pada tanggal (10/12/2019) dengan narasumber Kasi Intel Kajari Asahan Zulham Dams, SH, Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran Peltu Hadi Sucipto, Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan, SIK, MM dan Kepala Inspektur Zulkarnain Nasution, SH memberikan materi kepada Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan Camat se-Kab. Asahan tentang pemberantasan pemungutan liar.

Dalam acara ini dihadiri oleh Wakapolres Asahan Kompol M. Taufik, SE, MH, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat HIdayat Siregar, , S. Sos M.Si Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Agus Setiawan, SIK, MM, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kab. Asahan M. Okto Zainuddin S, Jaksa Fungsional Bidang Inteligent Kajari Asahan Roy Tambunan, Korwil BIN II Kab. Asahan Mayor Alfan Sembiring, S. Sos.(H10)
Lebih baru Lebih lama