Ditolak Berkencan, Pria Asal Batam Letuskan Senpinya Di Salah Satu Karaoke Di Malang Kota




MenaraToday.Com – Malang :

Gara-gara ajakan kencannya di tolak oleh pemandu lagu, seorang pria berinisial A melakukan aksi koboy dengan menembakkan senjata api miliknya jenis SEECAMP LWS kaliber 32 di sebuah karaoke di Kota Malang, Jawa Timurn Kamis (28/11/2019) kemarin.


Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya A datang bersama dengan temannya untuk berkaraoke dan meminta dua orang wanita pemandu lagu masing-masing F dan M menemani mereka, saat berada di ruangan pelaku meminta F untuk berkencan, namun ajakan A ditolak oleh F yang langsung meninggalkan ruangan karaoke. Disaat itu A marah dan melemparkan mickrophone ke arah pintu sembari mencabut pistolnya dan menembakkan nya satu kali dan aksi koboy yang dilakukan oleh pria ini langsung dilaporkan pemilik karaoke tersebut ke Mapolres Malang Kota.

“Benar, setelah mendapatkan laporan dari pemilik karaoke bahwa ada seorang pria yang menembakkan senjata api di salah satu ruangan karaoke, kita langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku dan setelah saling memaafkan antara pelaku dengan pemilik café, pelaku tidak kita tahan karena pelapor telah mencabut laporannya” ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota,  Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019) sore,

Komang juga menyebutkan setelah melakukan pemeriksaan, pelaku yang merupakan warga Bata mini langsung dibebaskan karena senjata milik pelaku memilki surat izin khusus senjata api (Ikhsa) dari Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019.

“Pelaku hanya kita nasehati agar tidak semena-mena menggunakan senjata api, apalagi di daerah ramai. Setelah membuat perjanjian, pelaku kita bebaskan” katanya. (Acl/Ys/Mc)
Lebih baru Lebih lama