Polres Padangsidempuan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 11 Kg




MenaraToday.Com – Padangsidempuan :

Timsus Polres Kota Padangsidimpuan berhasil melakukan pengungkapan dan menggagalkan peredaran Narkoba golongan I jenis Ganja sebenyak 11 Kg, di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di SPBU Batu Nadua, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 21.00 Wib.

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya.SIK.MH saat di temui di ruang pemeriksaan Satresnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan

"Benar kita mengamankan tersangka VHH alias Sudung (38) warga Desa Mompang, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 11 bal berisi Narkotika Gol. I jenis Ganja  seberat 11.500 gram yang  dibalut lakban warna kuning, 1 buah tas merk Elle Paris warna Biru dan 1 buah tas merk Puma warna merah,"terang Hilman

Lebih lanjut menurut Hilman menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima bahwa di SPBU Batunadua akan ada transaksi narkoba, menyikapi informasi tersebut selanjutnya personil melakukan penyelidikan.

“Mendapatkan informasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan saat tiba di sekitar SPBU kita melihat tersangka VHH sedang membawa 2 buah tas besar,  kemudian kita melakukan penangkapan dan setelah dilakukan penggeledahan dan diperiksa isi tas tersebut ternyata berisi 11 bal dibalut lakban warna kuning dimana masing - masing tas tersebut berisi 5  dan 6 bal berisi Narkotika Gol. I jenis Ganja, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut," tutup Hilman (ucok siregar)

Lebih baru Lebih lama