MenaraToday.Com – Padangsidimpuan :
Satresnarkoba Polres
Kota Padangsidimpuan kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana
penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Bakti Abri, Kelurahan
Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota
Padangsidimpuan, Selasa (3/12/2019) sekira pukul 08.00 Wib
Hal itu di benarkan
oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya. SIK.MH melalui release yang
di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kota Padangsidimpuan Iptu Maria
Marpaung
"Benar kita
telah mengamankan tersangka HS (26) Warga Jalan Melati, Gang Harapan, Kelurahan
Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,
bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan yang
berisikan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 0,21 gram, 1 buah kaca pirex
dan 1 buah Jaket warna Hijau tua,"ujar Hilman
Menurut Hilman
kronologi penangkapan tersangka berawal saat Masyarakat menangkap tersangka
dikarnakan tertangkap tangan melakukan pencurian Sepeda Motor
"Pada saat itu
kebetulan personil melintas kemudian
pelaku diamankan saat dilakukan pemeriksaan
terhadap pelaku HS dan dikantong jaket depan sebelah kiri pelaku
ditemukan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres
Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Hilman (ucok
siregar)