Kadisdik Aceh Timur Akan Tindaklanjuti Kepsek yang Bolos Kerja



MenaraToday.Com - Aceh Timur :

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Timur, Saiful Bahri melalui pesan WhatsApp nya menegaskan akan menindaklanjuti oknum Kepsek yang membolos kerja atau meninggalkan jam pelajaran.

"Terima kasih informasinya, jika benar maka akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku," jawab nya melalui pesan WhatsApp.

Kepada menaratoday.com, Jumat (20/12/2019) Saiful juga mengatakan masalah Dana sertifikasi. Menurutnya Dana sertifikasi di cairkan bagi guru yg telah ada SK sebagai penerima dana sertifikasi.

Ketika disinggung masalah SK Kepala Sekolah, Kadisdik mengungkapnya kebenaran adanya. Bahkan selebihnya ia memerintahkan untuk koodinasi dengan Kabid.

Sementara Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh menjelaskan, pegawai yang tidak masuk kerja atau membolos, akan menerima sanksi penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak hormat, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai.

"Begitupun dengan Kepsek yang selaku PNS sudah seharusnya patuh pada aturan perundang-undangan yang digariskan bagi PNS yang wajib menjalankan kedisiplinan sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.

Sementara untuk diketahui, sebelumnya terjadi adanya desah-desuh tentang seorang oknum kepala sekolah SD Negeri Kampung Lhee UPTD Darul Aman Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur yang dilaporkan jarang masuk kerja hampir setiap harinya.

Lebih baru Lebih lama