MenaraToday.Com – Malang :
Dengan menyamar dan
menggunakan jacket Ojek Online, seorang pria berinisial PP (37) Warga Kecamatan
Singosari melakukan pencurian sepeda motor Scoopy bernopol N 3055 ABG di Jalan
Terusan Kembang Turi Kota Malang. Aksi pengendara Ojol gadungan ini pun
dipergoki massa yang langsung mengebuki driver ojol gadungan ini.
Kapolres Malang Kota AKBP
Leonardus Simarmata kepada sejumlah awak media, Kamis (12/12/2019) menyebutkan dalam menjalankan
aksinya PP ditemani seorang temannya yang berhasil melarikan diri, dimana PP
bertugas sebagai eksekutor memetik sepeda motor targetnya sementara temannya
yang berhasil kabur bertugas mengawasi sekeliling di atas sepeda motornya.
“Jadi
kedua pelaku mencari sasaran, setelah mendapatkan sepeda motor yang akan di
petik, pelaku PP yang bertugas mencuri sepeda motor turun dan dengan
menggunakan kunci leter T pelaku mengambil sepeda motor, namun aksinya saat
mendorong sepeda motor hasil curiannya dari lokasi parkir di sebuah warung
terlihat oleh warga sekitar, sontak warga pun mengepung pelaku dan pelaku pun
menjadi bulan-bulanan warga yang merasa geram, kemudian warga menyerahkan
pelaku ke Polisi.” Ujarnya sembari menyebutkan polisi sudah mengantongi
identitas rekan pelaku yang kabur.
“Untuk
rekan pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya dan kita masih mencari
pelaku yang kabur” ujar Leonardus sembari menyebutkan bahwa pelaku bukanlah
driver ojek online.
“Pelaku
bukan driver ojek online, saat kita introgasi pelaku menyebutkan jacket tersebt
milik kerabatnya yang dipinjam pelaku, meskipun begitu kami masih mencari
informasi bahwa pelaku bukanlah drivel ojol resmi” papar Kapolres
Leonardus
menyebutkan berdasarkan catatan kepolisian bahwa pelaku PP adalah residivis
yang baru keluar dari Lapas sekitar satu bulan yang lalu karena kasus narkoba.
“Pelaku
merupakan residivis terkait kasus narkoba yang baru bebas sekitar satu bulan
yang lalu” ujarnya (Yas/Acl)